Harta Kekayaan
Harta Kekayaan I Ketut Suteja Kumara, Anggota DPRD Denpasar Terpilih, Capai Belasan Miliar Rupiah
I Ketut Suteja Kumara adalah salah satu caleg yang berhasil lolos menjadi anggota DPRD Denpasar. Harta kekayaannya mencapai belasan miliar rupiah.
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Harta Kekayaan I Ketut Suteja Kumara, Anggota DPRD Denpasar Terpilih, Capai Belasan Miliar
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Ketut Suteja Kumara adalah salah satu caleg yang berhasil lolos menjadi anggota DPRD Denpasar.
Dalam Pemilu 2024, ia melaju dari PDIP di daerah pemilihan (dapil) Denpasar Utara.
Hal ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Denpasar dalam Pemilu tahun 2024.
Baca juga: Tak Lapor Harta Terancam PAW! Baru 40 Anggota DPRD Denpasar Terpilih Setor Bukti Lapor LHKPN ke KPU
Dalam perjalanannya sebagai pejabat, Suteja harus melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
Berdasarkan laporan yang didapat dari laman elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Suteja tahun 2023 sebesar 19 miliar rupiah atau Rp19.423.034.712.
Jumlah ini meningkat sejak ia menjabat sebagai anggota DPRD tahun 2018 lalu yakni sebesar Rp18.661.612.883.
Baca juga: Dari 45 Anggota Terpilih, Baru 40 Anggota DPRD Denpasar Setor Bukti Lapor Harta Kekayaan ke KPU
Tahun berikutnya atau di tahun 2019, harta kekayaan Suteja sebesar Rp18.102.596.160
Tahun 2020, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp18.433.040.264
Kemudian tahun 2021 harta kekayaannya sebesar Rp18.477.691.395.
Tahun 2022 harta kekayaannya menjadi Rp18.922.416.070.
Kemudian tahun 2023 harta yang dilaporkan sebesar Rp19.423.034.712.
Baca juga: HARTA Belum Semua Dilaporkan ke KPK, Calon Anggota DPRD Badung Terpilih Dilantik 5 Agustus!
Berikut rinciannya.
TANAH DAN BANGUNAN Rp18.680.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 350 m2/292 m2 di KAB/KOTA KOTA DENPASAR, hasil sendiri Rp3.400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/214 m2 di KAB/KOTA KOTA DENPASAR , warisan Rp2.000.000.000
3. Tanah Seluas 1408 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR, warisan Rp8.400.000.000
4. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR, HASIL SENDIRI Rp4.500.000.000
Baca juga: Dinilai Rugikan Negara Rp 5,2 Miliar, 4 Mantan Pengurus UPK Swadana Harta Lestari Didakwa Korupsi
5. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/60 m2 di KAB/KOTA KOTA DENPASAR, hasil sendiri Rp250.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 30 m2/30 m2 di KAB/KOTA KOTA DENPASAR , hasil sendiri Rp130.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp576.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2017, hasil sendiri Rp360.000.000
2. MOBIL, HONDA FREED Tahun 2012, hasil sendiri Rp190.000.000
Baca juga: Harta Kekayaan I Nyoman Sumardika, Anggota DPRD Denpasar Terpilih dari PDIP
3. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, hasil sendiri Rp20.000.000
4. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2011, hasil sendiri Rp6.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp128.000.000
Baca juga: Lolos Jadi Anggota DPRD Bali, Berikut Harta Kekayaan Dek Diana, Melonjak Drastis Saat Awal Menjabat
2023
D. SURAT BERHARGA
Rp ---- E. KAS DAN SETARA KAS Rp39.034.712
F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp19.423.034.712
III. UTANG Rp.
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp19.423.034.712. (*)
Artikel lainnya di Harta Kekayaan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.