Berita Buleleng

GASPOL! DPRD Buleleng Gelar 3 Rapat Hari Minggu, Pertama Kalinya Sejak 10 Tahun Terakhir 

Diketahui, agenda rapat di hari Minggu merupakan yang pertama kali, sejak 10 tahun terkahir. Pada rapat tersebut mengagendakan tiga hal.

ISTIMEWA
Suasana rapat di gedung DPRD Buleleng. Minggu (11/8/2024) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - DPRD Kabupaten Buleleng, menggelar tiga agenda rapat. Uniknya rapat tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (11/8/2024) yang notabene bukan hari kerja.

Diketahui, agenda rapat di hari Minggu merupakan yang pertama kali, sejak 10 tahun terkahir. Pada rapat tersebut mengagendakan tiga hal.

Meliputi rapat gabungan komisi DPRD dengan Pemerintah Daerah Buleleng, membahas ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 dan ranperda tentang perubahan APBD 2024.

Selain itu rapat pimpinan dan anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Buleleng, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 dan ranperda tentang perubahan APBD 2024.

Dan terakhir rapat paripuma penyampaian laporan gabungan Komisi Pembahas Ranperda, Laporan Badan Anggaran DPRD dan penyampaian pendapat akhir Bupati Buleleng atas ranperda tentang RPJPD tahun 2025- 2045 dan ranperda tentang perubahan APBD 2024.

Baca juga: PILKADA! Nengah Tamba Silaturahmi ke Pimpinan Parpol KIM, Sampaikan Ide Program Bangun Jembrana

Baca juga: PASCA Tragedi Kebakaran di Perairan Karangasem, Olah TKP Tunggu Kondisi Kapal Tanker Aman

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. (ISTIMEWA)

Baca juga: PILKADA! Nengah Tamba Silaturahmi ke Pimpinan Parpol KIM, Sampaikan Ide Program Bangun Jembrana

Baca juga: PILKADA! Nengah Tamba Silaturahmi ke Pimpinan Parpol KIM, Sampaikan Ide Program Bangun Jembrana

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dihadiri PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, hingga seluruh Kepala OPD di Buleleng.

Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengungkapkan rapat di hari Minggu sejatinya boleh saja, tidak harus di hari kerja.

Terlebih dilihat dari situasinya memang rapat harus dilaksanakan pada hari Minggu. Sebab PJ Bupati akan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). "Semua bupati dan penjabat bupati harus ke IKN undangan dari Presiden RI," ungkapnya.

Pertimbangan lain rapat dilaksanakan pada hari Minggu, lanjut Supriatna, lantaran pelantikan anggota DPRD Buleleng periode 2024-2029 juga sudah dekat.

Di mana sesuai jadwal, pelantikan akan dilaksanakan pada 15 Agustus. "Karena mepet seperti itu, kita laksanakan penetapan APBD ini di hari Minggu," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai rancangan kedua ranperda ditetapkan oleh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Apabila ditunda, Supriatna memperkirakan pengesahan baru bisa dilakukan pada akhir bulan September.

"Mengingat pada masa pelantikan DPRD itu akan dipimpin oleh ketua sementara. Selanjutnya membuat tata tertib DPRD, menunggu ketua DPRD definitif, membentuk alat kelengkapan dewan, baru bisa kita lakukan kegiatan-kegiatan DPRD. Itu beberapa alasan mendasar yang menyebabkan kita melaksanakan rapat paripurna pada hari ini," terangnya.

Diminta tanggapan soal perpanjangan masa tugas penjabat bupati, Supriatna enggan berkomentar banyak. Sebab keputusannya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Politisi PDIP itu hanya mengatakan jika pihaknya dari DPRD Buleleng telah mengusulkan tiga nama. Diantaranya Ketut Lihadnyana, I Dewa Gede Mahendra Putra, yang menjabat selaku Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bali serta I Gede Suralaga yang menjabat selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian ke Kemendagri. "Yang melakukan kajian dan menilai menteri dalam negeri, bukan kita," ucapnya singkat. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved