Masuk ke Bali sebagai Investor, Imigrasi Ngurah Rai Temukan 6 WNA malah Bekerja di Salon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan operasi penertiban orang asing di wilayah Canggu, Kuta Utara pada Rabu 14 Agustus 2024 kemarin
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kemudian inisial DO asal Rusia dengan izin tinggal ITK VoA 16 Agustus 2024 temuannya, ditemukan sedang melakukan kegiatan sebagai resepsionis.
“Dari enam orang asing yang diamankan tersebut ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian antara lain penyalahgunaan izin tinggal yakni melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki,” imbuh Pramella.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, menyampaikan bahwa ke-enam WNA itu ada yang masuk Juli 2023 dan April 2024.
“Jadi range-nya mereka masuk itu dari pertengahan Juli 2023 sampai dengan yang terakhir masuk Indonesia itu tanggal 3 Agustus 2024. Mereka masuk tidak bersamaan. Jadi yang masuk di 2024 itu ada empat orang dan sisanya masuk di 2023,” papar Suhendra.
Ia menambahkan mereka datang ke Bali sebenarnya untuk melakukan kegiatan investasi, tujuan awalnya mereka masuk ke Indonesia untuk investasi dengan visa ITAS Investor.
Namun pada saat kami melakukan pengawasan di lapangan pada Rabu 14 Agustus 2024 kemarin menemukan orang-orang asing ini sedang melakukan kegiatan yang tidak sesuai.
“Yang kami temukan mereka berada di salon dan sedang melakukan kegiatan sebagai hair stylist disana. Ada juga yang nail art. Sebagian besar kami temukan mereka sedang bekerja di salon. Satu diantaranya bekerja sebagai resepsionis di sebuah klinik kecantikan,” jelas Suhendra.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella menegaskan mereka ini pemegang ITAS Investor sebenarnya tidak boleh bekerja tetap fokus semestinya terhadap investasi dan saat ditemukan posisinya mereka sedang bekerja.
Izin tinggal ITAS Investor yang dimiliki mereka tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Misalnya inisial KDK saat ditemukan posisinya dia sedang bekerja sebagai hair stylist. Tentu berbeda dengan kepemilikan izin tinggal yang diperuntukkan untuk yang bersangkutan sebagai investor (ada penyalahgunaan izin tinggal),” ucap Pramella.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.