Berita Buleleng
VIRAL Video Perkelahian Pelajar di Tejakula Buleleng, Tak Dilerai Rekan-rekannya, Malah Disoraki
VIRAL Video Perkelahian Pelajar di Tejakula Buleleng, Tak Dilerai Rekan-rekannya, Malah Disoraki
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Masyarakat Buleleng kembali dihebohkan dengan video perkelahian pelajar.
Video perkelahian tersebut dengan cepat menyebar hingga viral di media sosial.
Video perkelahian itu berdurasi 25 detik.
Pada video tersebut nampak dua siswa melakukan perkelahian, sembari disoraki rekan-rekan sekolahnya yang menggunakan seragam sekolah.
Baca juga: Termohon Menolak hingga Ricuh, PN Denpasar Berhasil Eksekusi Amelle Villas and Residence Canggu
Yang mana seragam tersebut dari salah satu SMPN di Tejakula, Buleleng.
Kapolsek Tejakula AKP Komang Sudarsana saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa perkelahian tersebut.
Dikatakannya, Polsek Tejakula sudah melakukan koordinasi dengan kepala sekolah maupun Perbekel.
Baca juga: Tamu Sudah Booking tapi Tidak Mendapat Kamar, 100 Lebih Hotel di Bali Kena Retas
"Saya baru kemarin malam tahu info videonya itu. Rencana akan saya panggil mereka nanti," kata Kapolsek Tejakula dikonfirmasi Rabu (14/8/2024).
Lanjut AKP Sudarsana, perkelahian itu berlokasi di wilayah Desa Les - Penuktukan, Kecamatan Tejakula.
Perkelahian itu terjadi saat lomba gerak jalan tingkat kecamatan pada Senin (12/8/2024).
Berdasarkan koordinasi dengan pihak kepala seklolah, imbuh Kapolsek, siswa maupun orang tua siswa bersangkutan sudah dipanggil.
Diketahui siswa tersebut merupakan satu sekolah.
"Mengenai pemicu masalahnya kami masih lakukan penelusuran. Anggota sudah kami perintahkan untuk penyelidikan. Kemungkinan perkelahian itu spontan karena terjadi gesekan antar supporter. Tidak ada janjian," tandasnya.
Empat Anak Punk Asal Pekalongan Diamankan Satpol PP Buleleng |
![]() |
---|
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.