WNA Nekat Keruk Tebing Tanpa Izin di Lembongan, Perbekel Minta Tanah Dikembalikan Seperti Semula

Warga diresahkan dengan aktivitas pengerukan tebing di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Istimewa
Warga diresahkan dengan aktivitas pengerukan tebing di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. 

 Menurutnya WNA kerap memanfaatkan kelemahan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.

Baca juga: WNA Rusia yang Berbuat Onar! Diamankan Polsek Kuta Selatan & Diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai

 Jangan sampai WNA seenaknya melakukan pembangunan yang merusak lingkungan, terlebih di kawasan konservasi.

"Kalau saya perbekel, kewenangan sangat terbatas. Pemerintah harus sering-sering turun, cek semua mana yang berizin atau tidak," ungkapnya.

Menurutnya selama ini pengawasan Pemda masih lemah, membuat WNA dengan leluasa melakukan pembangunan walau tidak sesuai aturan.

Baca juga: WNA Tersesat Semalaman di Tukad Tista Desa Besan Klungkung, Simak Ceritanya Berikut Ini

"Pada intinya saya minta pemda sering-sering pengawasan, jangan sampai kebablasan. Jika hal ini dibiarkan, akan sulit ke depan melakukan penertiban," ungkap Arjaya. 

Sementara Kasatpol PP Klungkung Dewa Putu Suarbawa saat dikonfirmasi, mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung tentang keberadaan pengerukan tebing tersebut.

"Nanti setelah koordiansi, kami akan lakukan pengecekan," jelas Dewa Putu Suarbawa. (*)

 

Berita lainnya di WNA di Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved