Pasien WNA Australia Telantar di RSUD Buleleng, Alami Gangguan Kejiwaan

Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia mengalami gangguan kejiwaan di Buleleng dan perlu dirujuk.

Istimewa
LCN saat berada di RSUD Buleleng. Pihak RSUD Buleleng perlu merujuk LCN ke RSUP Ngoerah atau RSJP Bali karena WNA Australia itu butuh penanganan kejiwaan 

Pihak RSUD Buleleng pun sudah berupaya menghubungi keluarga pasien.

Namun pihak keluarga justru mengaku sudah putus hubungan.

"Orangtuanya tidak menanggung, tidak ada hubungan. Mungkin istilahnya tidak ada tanggung jawab perwalian atau apa. Pokoknya putus lah. Nah menurut saya kalau begitu kan harusnya ini negara yang punya. Karena ini WNA kan, apalagi dalam kondisi sakit dan memerlukan support backup," ucapnya. 

Baca juga: MASUK Red Notice Interpol, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Kanada

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah koordinasi tingkat daerah dengan dinas sosial dan Imigrasi. Namun upaya tersebut nihil, karena ini menyangkut WNA. 

"Dinas sosial kita minta tolong, argumentasinya kan ini WNA. Jadi mereka belum memiliki SOP untuk itu. Sedangkan Imigrasi mengatakan hanya memfasilitasi soal keimigrasian, bukan pendampingan."

"Adapun paspor yang bersangkutan juga masih aktif (tidak overstay) jadi tidak bisa diproses," imbuhnya.

Baca juga: Berada di Bawah Tebing, Tim SAR Evakuasi Sesosok Jenazah WNA di Pinggir Pantai Bingin Badung

Alhasil pihak RSUD melakukan komunikasi ke konsulat. Hanya saja konsulat pun memberi jawaban serupa, tidak memiliki tupoksi mendampingi orang sakit.

"Maksud saya kan okelah kalau konsulat tidak memiliki (tupoksi) tapi konsulat memiliki tugas dan tanggung jawab kepada warganya, untuk berkomunikasi dengan kedutaan, dan kedutaan konsultasi dengan yang bertanggung jawab di negaranya," ujarnya.

Pria yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam itu menegaskan, pihaknya sebagai institusi pelayanan kesehatan melayani seluruh orang yang memerlukan pelayanan kesehatan.

Pihaknya tidak memikirkan soal biaya administrasi dan sebagainya. 

Karena pasien merupakan ekspatriat, pihaknya pun akan berusaha mengecek apakah BPJS menjamin biayanya pengobatan atau tidak.

Apabila tidak ditanggung, maka negaranya yang menanggung.

"Saya mohon melalui media ini, konsulat, kedutaan besar ya memberi perhatikanlah kepada warganya di sini. Karena memang memerlukan perawatan. Apalagi pasien tidak memiliki uang," ungkapnya. 

Disinggung mengenai masalah kejiwaan yang dialami LCN, dr. Arya menyebut yang bersangkutan tidak agresif mengamuk hingga mencederai orang lain.

Namun cukup mengganggu pasien lainnya yang membutuhkan ketenangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved