Pilkada Bali 2024

Bisa 3 Paslon di Gianyar, Putusan MK Gugurkan Dominasi Golkar di KIM Plus

Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura belum bisa memberikan keputusan terkait hasil MK tersebut. Sebab pihaknya masih menunggu arahan dari KPU pusat. 

tribun bali/i wayan eri gunarta
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura - Bisa 3 Paslon di Gianyar, Putusan MK Gugurkan Dominasi Golkar di KIM Plus 

Di mana dalam salah satu aturan MK tersebut, kabupaten/kota dengan total suara 250 ribu sampai 500 ribu suara sah, maka partai atau partai gabungan setidaknya meraih 8,5 persen suara.

Dek Era, panggilan akrabnya, menegaskan, pihaknya telah memahami bahwa Golkar Gianyar tak perlu koalisi dalam Pilkada Gianyar

Meskipun demikian, Dek Era sapaannya, pihaknya akan tetap mempertahankan KIM plus.

"Tetap kita bergabung, jangan sampai koalisi itu bubar, karena kita sudah berjuang bersama-sama saat Pilpres. Harus tetap bersama di Pilkada. Dan, semakin banyak partai bergabung kita akan semakin kuat, kemenangan akan lebih pasti," ujar politikus asal Ubud tersebut.

Sebelumnya, pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati Gianyar 2024-2029 akan dibuka pada tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024. Namun sejauh ini, Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang terdiri Golkar, Gerindra, Demokrat dan Nasdem itu, belum juga mendeklarasikan calon yang akan diusung, Selasa 20 Agustus 2024.

Meskipun dari Partai Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon (Paslon) Anak Agung Ngurah Kakarsana dan I Wayan Tagel Arjana sebagai bacabup dan bacawabup. 

Namun posisi mereka belum kuat. 

Sebab, kunci terbentuknya koalisi untuk mengusung calon ada di tangan Golkar Gianyar.

Kakarsana yang diplot sebagai bacabup merupakan tokoh Puri Agung Blahbatuh dan bukan kader partai manapun di KIM plus. 

Sementara Tagel Arjana sebagai bacawabup adalah Ketua Gerindra Gianyar.

Adapun rumusan koalisi untuk bisa mencalonkan calon bupati-wakil bupati dalam Pilkada Gianyar 2024 adalah, partai atau koalisi minimal harus menguasai 9 dari 45 atau 20 persen kursi di DPRD Gianyar periode 2024-2029. 

Sementara komposisi kursi KIM plus di Gianyar adalah sebanyak 13 kursi. 

Terdiri dari Golkar mengantongi 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi dan Nasdem 1 kursi.

Dengan jumlah kursi tersebut, tentu kunci koalisi ada di Golkar Gianyar

Sebab, tanpa Golkar, tiga partai tersebut tidak akan bisa mengusung calon. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved