Berita Gianyar
Pencuri Sepeda Motor di Gianyar Diamankan, Korban Tangkap Pelaku Saat Duduk di Atas Sepeda Motornya
Ristyanto Setyo Wibowo alias Boni (23) kini berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Tampaksiring, Gianyar, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pencuri Sepeda Motor di Gianyar Diamankan, Korban Tangkap Pelaku Saat Duduk di Atas Sepeda Motornya
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ristyanto Setyo Wibowo alias Boni (23) kini berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Tampaksiring, Gianyar, Bali.
Pria asal Klaten, Jawa Tengah tersebut ditangkap karena ketahuan mencuri sepeda motor di wilayah Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Senin 26 Agustus 2024 pukul 05.30 Wita.
Informasi diterima Tribun Bali, Jumat 30 Agustus 2024, disebutkan peristiwa ini terjadi di pinggir jalan raya depan rumah Ngakan Made Edy Saputra di wilayah Banjar Sala.
Baca juga: Warga Gagalkan Pencurian Motor di Tampaksiring Gianyar, Pelaku Alami Luka Lebam
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh I Nengah Sukarsana.
Saat itu, Sukarsana keluar dari dalam rumahnya, dengan tujuan akan pergi ke pasar untuk membeli bumbu dapur.
Saat berada di depan rumahnya, ia melihat seseorang yang tak dikenal sudah berdiri di samping motor milik Jupiter MX milik I Komang Sueca yang diparkir di pinggir jalan.
Baca juga: Residivis Curanmor Dibekuk di Gilimanuk Bali, Curi Motor di Canggu dan Hendak Dijual di Surabaya
Pria tak dikenal tersebut lalu membawa sepeda motor tersebut. Saat itu motor dalam keadaan mati.
Melihat hal itu, Sukarsana lantas memberitahu Sueca bahwa motornya dicuri seseorang.
Setelah itu Sueca pun langsung keluar rumah, mamastikan informasi tersebut. Iapun kaget bahwa sepeda motornya benar telah dicuri.
Korban bersama saksi lantas mengejar pelaku, dan berhasil menangkap empat meter dari TKP awal. Saat itu pelaku dilihat tengah di atas sepeda motor tersebut.
Baca juga: ADU Jangkrik 2 Sepeda Motor di Buleleng Telan Korban Jiwa, Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia
Setelah memberikan pelajaran pada pelaku, kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Tampaksiring.
Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tampaksiring dipimpin Kanit Iptu I Kadek Kertayoga langsung mendatangi TKP, lalu mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor yang diambil oleh pelaku ke Polsek Tampaksiring.
Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya menjelaskan sampai saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek, guna pengembangan.
"Saat ini kita masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.