Pilkada Bali 2024
SATPOL PP Buleleng Tunggu Perintah Penertiban Baliho Bacalon di Pilkada Bali 2024
Suardana menegaskan, soal penertiban baliho pihaknya pun sudah melakukan. Namun pihaknya lebih mengacu pada Peraturan KPU.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng belum bertindak menurunkan sejumlah baliho maupun spanduk bakal calon kepala daerah, yang terpampang di pinggiran jalan.
Kendati masa pendaftaran telah ditutup, serta sudah ada dua pasangan calon tetap untuk Pilkada Buleleng 2024.
Untuk diketahui, masa pendaftaran bakal calon telah ditutup pada 29 Agustus 2024, pukul 23.59 Wita. Hingga berakhirnya masa pendaftaran, hanya ada dua pasangan calon (Paslon) yang resmi mendaftar ke KPU Buleleng.
Di antaranya Paslon I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna dan I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana.
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, masih ada sejumlah baliho bakal calon yang terpasang di pinggir jalan. Baik bakal calon kepala daerah Buleleng maupun bakal calon Gubernur.
Baca juga: WNA Australia Meninggal Dunia di Manta Point Nusa Penida Klungkung Bali
Baca juga: Wayan Arsana Alami Luka Berat di Kepala! Pengendara Sepeda Motor Tertimpa Pohon di Jalur Tengkorak
Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana mengatakan, untuk baliho yang berkaitan dengan politik pihaknya sangat berhati-hati. Diakui sejatinya banyak baliho yang tidak berizin.
“Tetapi kalau masalah izin itu kan di perizinan, di mana saja titiknya. Mengenai hal ini kami tunggu perintah pimpinan,” katanya Minggu (1/9).
Suardana menegaskan, soal penertiban baliho pihaknya pun sudah melakukan. Namun pihaknya lebih mengacu pada Peraturan KPU. Utamanya penertiban baliho pada tempat-tempat yang dilarang.
“Kami menyasar baliho yang betul-betul melanggar PKPU. Misalnya di depan tempat ibadah, gedung-gedung pemerintahan, sekolah. Itu yang kami sasar. Selain itu juga yang menutup trotoar. Mengenai jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya.
Suardana menambahkan, sejatinya bakal calon sudah memahami aturan mengenai pemasangan baliho. Sedangkan yang belum paham aturan adalah liaison officer (LO). “Kami sudah tegur dan pihak calon segera meminta LO untuk menurunkan baliho,” tandas dia. (mer)
Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Jaya-Wibawa Akan Rangkul Paslon Abdi Bangun Denpasar |
![]() |
---|
Sutjidra - Supriatna Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 |
![]() |
---|
Adi-Cipta Tak Hadir Saat KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Agus Mahayastra Absen, Tagel Siap Hadir |
![]() |
---|
Besok, KPU Gianyar Tetapkan Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun Sebagai Pemenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.