Berita Nasional
Gardu Listrik & Spanduk Dibakar! Warga Penolak Rempang Eco-City Diteror, Beranikan Diri Duduki Posko
Gesekan masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan tim terpadu kembali terjadi.
TRIBUN-BALI.COM - Gesekan masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan tim terpadu kembali terjadi. Sejumlah warga Rempang mendatangi posko Simpang Dapur 6 Sembulang Hulu dan menduduki posko tersebut.
Posko tersebut awalnya didirikan untuk anak sekolah menunggu bus jemputan, tetapi kemudian ditempati oleh petugas gabungan dari Ditpam BP Batam, dan TNI-Polri. Hal ini terjadi sejak pemerintah menetapkan Pulau Rempang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.
Situasi di kawasan tersebut mulai melandai meskipun ketegangan sempat tinggi. Warga menemukan dugaan intimidasi dengan cara pembakaran salah satu gardu listrik. Selain itu, beberapa spanduk penolakan PSN Rempang Eco-City juga dilaporkan dibakar.
Tim advokasi solidaritas nasional untuk Rempang meminta pemerintah agar menghentikan pendekatan keamanan di Pulau Rempang. Mereka menilai pendekatan keamanan tidak dapat menyelesaikan masalah melainkan hanya akan menambah masalah baru.
Baca juga: Tembakan Bandar Narkoba Lukai Lengan Sandy! Pelaku Cemburu Pacarnya Digoda Mahasiswa Magang Bawaslu
Baca juga: Tiket Penerbangan Domestik Akan Turun 10 Persen, Selama Ini Kemahalan, Lebih Murah ke Luar Negeri

"Masyarakat masih mengalami trauma tragedi kemanusiaan yang terjadi di Pulau Rempang pada 7 September 2023 yang banyak menimbulkan korban luka fisik dan penangkapan sewenang-wenang," ungkap Direktur WALHI Riau, Boy J.E Sembiring, Minggu (1/9).
Boy menambahkan, tindakan warga dalam polemik terakhir disebabkan rencana tim terpadu yang ingin mendirikan posko pengamatan di area masuk kampung. Tim advokasi juga menyoroti keberadaan Batalyon Infanteri 136/Tuah Sakti di lokasi sebagai bagian dari Tim Terpadu, yang dianggap sebagai pelanggaran peran, fungsi, dan tugas pokok TNI.
"Posko yang awalnya ditujukan bagi anak sekolah direbut oleh mereka. Ditambah masih adanya trauma warga atas peristiwa di tahun 2023 lalu. Pemerintah harus mengingat, warga sampai saat ini masih tegas menolak," kata dia.
Kepala Biro Humas, Protokol, dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait menyebut, personel yang berjaga di Pos Terpadu telah dilengkapi surat tugas dari kesatuan masing-masing.
Kata dia, beberapa warga bertindak agresif namun tidak dihiraukan oleh personel di lokasi. "Terkait polemik beberapa hari lalu, kami dari BP Batam sangat menyayangkan ulah beberapa oknum yang bertindak agresif di Pos Terpadu Simpang Dapur 6," ujarnya.
Para personel memilih mundur dan meninggalkan pos sesuai keinginan warga. "Kemudian terkait adanya pembakaran, adalah berupa spanduk sehingga patut diwaspadai dan diantisipasi gerakan cipta kondisi pihak yang memperkeruh situasi," lanjut dia.
Ariastuty mengaku, BP Batam tetap dalam koridor menyampaikan informasi dan sosialisasi dalam bentuk flyer kepada warga yang selama ini belum memahami hak-hak warga terdampak. "Alhamdulillah seiring berjalannya waktu, beberapa warga sudah mulai membuka hati dan mendaftar meskipun diintimidasi oleh warga yang masih menolak," kata dia. (kompas.com)
Tuntut China Cabut Investasi
Warga Pulau Rempang, sempat juga berunjuk rasa di Kedutaan Besar China untuk Indonesia. Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan agar pemerintah China mencabut investasi Xinyi Grup yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Aris, warga Sembulang Hulu yang ikut dalam aksi, mengatakan warga Kampung Sembulang Hulu memilih bertahan di tengah intimidasi dan rayuan agar mereka mau meninggalkan kampung.
"Lebih baik kami mati daripada harus hidup berlutut. Kami tidak mau digeser dari tanah leluhur kami," kata Aris melalui sambungan telepon.
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
MK Putuskan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Inilah 32 Wamen yang Merangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.