Berita Buleleng
Dua Warga Buleleng Bali Diduga Jadi Korban TPPO, Mereka Disekap dan Tidak Digaji
Melalui video tersebut, para korban pun meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Prabowo agar bisa dibantu dipulangkan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Alit mengatakan, tanggal 6 Agustus itulah terakhir kali ia berkomunikasi dengan adiknya.
Hingga pada 9 Agustus ia menerima pesan singkat dari adiknya yang mengatakan telah berada di Thailand dan sudah mulai bekerja training sebulan.
Namun Alit merasa curiga sebab pola penulisan yang dikirim berbeda dengan bahasa adiknya.
"Saya sempat menghubungi Komang Budayasa lewat panggilan WhatsApp, menanyakan kondisi dan posisi alamat tempat tinggal, alamat perusahaan, nama perusahaan. Tetap ia mengatakan tidak mengetahui posisi adik saya, dan mengatakan adik saya dan yang lainnya sudah bukan tanggung jawab dia," ucapnya.
Alit mengatakan, adiknya ini baru pertama kali berangkat ke luar negeri.
Ia mengaku percaya dengan Kadek Budayasa, sebab ia memang bekerja di Thailand.
"Saya berharap dari media, pihak kepolisian dan tim dari Gede Harja bisa membantu kepulangan adik saya dan lainnya," harapnya.
Sementara Putu Sugiarta selaku perwakilan tim kuasa hukum dari Alit Suryawan mengatakan, sesuai hasil analisa berdasarkan kronologisnya, peristiwa ini masuk dalam tindak pidana perdagangan orang.
"Itu masuk ke Pasal 4 UU No 1 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Jadi kami mendampingi kakak korban melakukan pelaporan ke Polres Buleleng," ucapnya.
Dalam pelaporan tersebut pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti terkait, meliputi video hingga foto-foto terkait tindak kekerasan yang dialami korban.
"Kami juga melampirkan nomor ponsel sosok yang mengajak untuk bekerja di Thailand. Nanti akan kami lampirkan dengan harapan bisa ditelusuri oleh pihak kepolisian," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.