Pilkada Bali 2024

HASIL Cek Kesehatan Paslon yang Akan Tarung Pilgub Bali Diserahkan! Begini Hasilnya

Penyerahan hasil cek kesehatan ini diserahkan pada Rabu, 4 September 2024 sore dari KPU Bali kepada LO kedua paslon.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada LO paslon yang tarung di Pilgub Bali 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Bali menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan, untuk pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilgub Bali.

Penyerahan hasil cek kesehatan ini diserahkan pada Rabu, 4 September 2024 sore dari KPU Bali kepada LO kedua paslon.

Ini merupakan hasil cek kesehatan yang digelar 1-2 September lalu, yang diikuti oleh dua paslon yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta atau Koster-Giri dan I Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana atau Mulia-PAS.

Baca juga: Pemkab Klungkung Segera Rekrut 1.822 Formasi PPPK, Sopir Hingga Tenaga Kebersihan Bisa Ikut Daftar

Baca juga: DAMPAK Kebakaran Pasar Ubud, Turis Tak Mau Makan di Restoran Dekat Lokasi, 192 Kejadian di Denpasar

Mulia-PAS saat memberikan konferensi pers usai tes kesehatan, Minggu 1 September 2024.
Mulia-PAS saat memberikan konferensi pers usai tes kesehatan, Minggu 1 September 2024. (Tribun Bali/Putu Supartika)

Komisioner KPU Bali Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula mengatakan, hasil dari cek kesehatan ini diserahkan oleh Direktur RS Bali Mandara pada Rabu pagi kepada KPU Bali.

Setelah diserahkan kepada LO, nantinya akan disampaikan kepada kedua paslon. Hasil cek kesehatan ini merupakan salah satu syarat calon selain administrasi lainnya.

"Dalam penyerahan hasil pemeriksaan ada surat keterangan sudah melakukan pemeriksaan sesuai regulasi," katanya.

Terkait hasilnya, pihaknya mengatakan pada prinsipnya kedua paslon dinyatakan mampu melaksanakan tugas secara jasmani dan rohani sebagai gubernur dan wakil gubernur.

"Hasilnya mampu secara jasmani dan rohani dan tidak terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Hasil ini menjadi pelengkap administrasi lain seperti ijazah yang saat ini masih proses verifikasi. Nantinya terkait lolos atau tidaknya sebagai calon akan disampaikan saat penetapan calon pada 22 September.

"Lolos dan tidak lolos nanti bersamaan administrasi keseluruhan. Ini kan salah satu syarat calon," imbuhnya.

Sementara terkait rekam medis, paslon diharapkan bisa mengambil langsung karena bersifat rahasia.

"Kami hanya menerima surat keterangan dan berita acara pelaksanaan pemeriksaan kesehatan," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved