Berita Buleleng
KRONOLOGI 2 Warga Buleleng Kadek Agus dan Nengah Disiksa Hingga Disetrum, Viral Video di Myanmar
KRONOLOGI 2 Warga Buleleng Kadek Agus dan Nengah Disiksa Hingga Disetrum, Viral Video di Myanmar
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) termasuk dua warga Buleleng diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Informasi yang dihimpun, para WNI ini awalnya dijanjikan bekerja di Thailand.
Namun justru bukan ditempatkan di Thailand, para korban diketahui bekerja di tempat tidak jelas, salah satunya di Myanmar.
Baca juga: TERIAKAN Ni Komang R Tengah Malam Hebohkan Warga Kintamani Bangli, Suami Lakukan ini Setelah Sekamar
Pada sebuah video yang beredar, para korban berada di negara Myanmar, mereka mengaku tidak diperbolehkan kemanapun alias disekap.
Tak hanya itu, para korban disuruh kerja 15 jam sehari tanpa digaji di Myanmar.
Apabila tidak mencapai target, para korban mengalami penyiksaan dengan cara disetrum.
Baca juga: Ditinggal Pacar ke Denpasar, WNA Polandia Nekat Mengiris Tangannya di Nusa Penida
Melalui video tersebut, para WNI pun meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Prabowo agar bisa dibantu dipulangkan.
Dari puluhan warga tersebut, ternyata ada dua warga asal Buleleng yang menjadi korban. Dua warga itu diketahui bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Ketut Alit Suryawan yang merupakan kakak dari Kadek Agus Ariawan mengungkapkan, kejadian berawal dari pertengahan bulan Juli 2024.
Yang mana Agus dijanjikan bekerja di sebuah restoran yang ada di Thailand oleh seorang warga Desa Jinengdalem bernama Komang Budayasa.
Hingga akhirnya pada tanggal 5 Agustus 2024, Agus bersama Nengah Sunarya diberangkatkan menggunakan visa liburan serta menyetor uang Rp 5 juta.
Keduanya transit di Jakarta dan bertemu dengan sejumlah warga dari luar Bali yang sama-sama akan diberangkatkan ke Thailand.
Hingga akhirnya diberangkatkan ke Malaysia pada 6 Agustus, untuk selanjutnya menunggu keberangkatan ke Thailand.
Alit mengatakan, tanggal 6 Agustus itulah terakhir kali ia berkomunikasi dengan adiknya.
Hingga pada 9 Agustus ia menerima pesan singkat dari adiknya yang mengatakan telah berada di Thailand dan sudah mulai bekerja training sebulan.
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.