Berita Buleleng

Nekat Putu Suastama pada Orangtua di Seririt Buleleng Bikin Geleng Kepala, Kini Terungkap Fakta Baru

Nekat Putu Suastama pada Orangtua di Seririt Buleleng Bikin Geleng Kepala, Kini Terungkap Fakta Baru

ISTIMEWA
Kebakaran - Tim pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di kediaman Nyoman Sudika. 

Hal ini yang membuat ia dijauhi oleh keluarganya.

Padahal disebutkan bahwa pelaku sudah berkeluarga. 

Tak hanya itu, Kapolsek Seririt mengatakan jika Suastama merupakan pemakai narkoba.

Dan pada saat pembakaran rumah, Suastama terindikasi positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Hanya saja tidak ditemukan barang bukti berkaitan dengan narkoba

"Atas perbuatan pembakaran rumah, pelaku disangkakan Pasal 187 KUHP tentang Menyebabkan Kebakaran, Ledakan, atau Banjir, karena perbuatannya itu menimbulkan bahaya bagi orang lain. Atau penjara maksimal 12 tahun, karena perbuatannya menimbulkan bahaya bagi barang-barang umum," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved