Berita Bali
DIAN Jadi Korban Penganiayaan, Kecewa 5 Pelaku Tak Ditahan! Ini Pertimbangan Polisi Tidak Menahan!
Dian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Penyidik telah memeriksanya dan saksi-saksi. Polisi menetapkan para pelaku sebagai tersangka
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dian Pernata Sari (39) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di rumahnya di Jalan Kutilang, Puri Gading, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan. Namun polisi justru tak menahan para pelaku penganiayaan.
Dian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Penyidik telah memeriksanya dan saksi-saksi. Polisi menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Dian kecewa pada polisi yang tidak menahan para tersangka dengan alasan mereka tulang punggung keluarga.
“Para pelaku yang melakukan pengeroyokan ada enam orang, lima di antaranya dewasa dan satu anak di bawah umur. Walaupun pelaku dewasa sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan. Sedangkan anak di bawah umur tidak dijerat hukum,” ujar Dian, Jumat (6/9).
Baca juga: 2 Ekor Anjing di Kecamatan Mendoyo Positif Rabies, Sempat Serang Hingga 6 Orang
Baca juga: Kasus TPPO, Upayakan Pemulangan Sunaria dan Agus, BP2MI dan BP3MI Gelar Pertemuan di Buleleng
Dian tak bisa menahan rasa kecewanya terhadap penegakan hukum. Ia sudah menjadi korban penganiayaan, ia juga harus berhenti bekerja akibat kekerasan yang diterimanya. “Suami saya juga sering tidak kerja untuk menjaga saya karena luka yang saya derita,” kata Dian.
Dian mengatakan, para pelaku adalah tetangganya. Pengeroyokan terjadi karena Dian sering memberi makan anjing liar di sekitar rumahnya. “Saya mengenal mereka semua, mereka adalah N, SA, M, A, S, B, dan SM,” ungkap Dian.
Sebelum kejadian, Dian sedang memberi makan anjing liar di depan rumahnya. Para pelaku mengolok-oloknya hingga terjadi cekcok mulut dan berujung penganiayaan. Pelaku terdiri dari dua pria dan empat wanita menerobos masuk ke garasi rumah Dian. Akibat serangan tersebut, tubuh Dian mengalami luka-luka.
“Saat kejadian, saya sendirian di rumah karena suami sedang bekerja. Mereka meludahi saya, melemparkan nasi basi, menendang rusuk saya, dan menyeret saya masuk ke dalam rumah. Mereka juga memukul kepala saya menggunakan helm dan mencengkeram lengan saya sambil meneriaki saya sebagai manusia najis,” tutur Dian.
Ia menduga para pelaku sudah lama menaruh dendam terhadapnya hanya karena kebiasaannya memberi makan anjing liar, meskipun Dian seorang Muslim. “Tuduhan sebagai manusia najis sudah dimulai sejak lama hanya karena kebiasaan saya,” ucap Dian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi bahwa saat ini perkara tersebut sedang dilakukan pemberkasan. “Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup kemudian dilaksanakan gelar perkara pada 20 Juli 2024 lalu untuk menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan," ujarnya.
"Setelah itu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi kemudian pada 19 Agustus 2024 dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka, setelah itu dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka, dan perkara tersebut sedang dilakukan pemberkasan,” sambung Sukadi.
Penyidik tidak khawatiran terhadap tersangka akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan menghilangkan atau merusak barang bukti. Tersangka tak ditahan karena ada keluarganya yang sakit. Ada tersangka lain mempunyai anak balita. Meski tak ditahan, kasus hukum tetap berjalan.
Kata Sukadi, pelapor atas nama Dian Permata Sari juga menjadi terlapor di Polresta Denpasar atas kekerasan terhadap anak dan saat ini proses penanganannya di Polresta Denpasar masih berlanjut. (zae)
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal |
![]() |
---|
UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Lahir Prematur, Begini Kondisi Terkini Bayi Kembar Empat Dirawat di RSUD Bali Mandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.