Berita Badung

Mediasi Tak Dilakukan, Desa Adat Pererenan Lanjutkan Sengketa Lahan Sungai Surungan Pantai Lima

Mediasi Tak Dilakukan, Desa Adat Pererenan Lanjutkan Sengketa Lahan Sungai Surungan Pantai Lima

Agus Aryanta/Tribun Bali
Sejumlah Krama desa adat, bersama bendesa adat dan tokoh masyarakat lainnya saat melakukan penolakan dengan membentangkan baliho di Pantai Lima pada Selasa 18 Juni 2024. 


Mirisnya lagi, lahan itu disebut merupakan hasil reklamasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dengan dalih melakukan penataan pantai dan sungai surungan. Ada tiga baliho yang dipasang yang bertuliskan “Krama Desa Adat Pererenan Menolak Pembangunan atas Tanah Negara/Sempadan sungai Surungan”.


Masalah itu pun sampai menjadi perhatian anggota DPRD Badung. Bahkan Ketua Komisi II Lanang Umbara saat itu yang turun ke lokasi berjanji akan melakukan komunikasi dengan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta terkait pernyataan yang disampaikan oleh Bendesa adat Pererenan yang tidak terima akan lahan tersebut disewakan ke investor. Pihaknya pun akan melakukan pertemuan antara masyarakat adat dengan bupati untuk mencari titik temu dan jalan keluar. 


"kami berharap ada solusi atau win win solution yang baik untuk kita semua,” ujar Lanang Umbara sembari mengatakan akan melakukan fasilitasi untuk mempertemukan warga  dengan bupati Badung. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved