Mirisnya lagi, lahan itu disebut merupakan hasil reklamasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dengan dalih melakukan penataan pantai dan sungai surungan. Ada tiga baliho yang dipasang yang bertuliskan “Krama Desa Adat Pererenan Menolak Pembangunan atas Tanah Negara/Sempadan sungai Surungan”.
Masalah itu pun sampai menjadi perhatian anggota DPRD Badung. Bahkan Ketua Komisi II Lanang Umbara saat itu yang turun ke lokasi berjanji akan melakukan komunikasi dengan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta terkait pernyataan yang disampaikan oleh Bendesa adat Pererenan yang tidak terima akan lahan tersebut disewakan ke investor. Pihaknya pun akan melakukan pertemuan antara masyarakat adat dengan bupati untuk mencari titik temu dan jalan keluar.
"kami berharap ada solusi atau win win solution yang baik untuk kita semua,” ujar Lanang Umbara sembari mengatakan akan melakukan fasilitasi untuk mempertemukan warga dengan bupati Badung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.