PPPK 2024
Data Tidak Masuk Database BKN, Tenaga Kontrak Sopir Berharap Tetap Dapat Prioritas Jadi PPPK
Pemkab Klungkung tahun ini berencana merekrut total 1.822 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Data Tidak Masuk Database BKN, Tenaga Kontrak Sopir Berharap Tetap Dapat Prioritas Jadi PPPK
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung tahun ini berencana merekrut total 1.822 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun hal ini belum disambut gembira para tenaga kontrak sopir, tenaga kebersihan, dan tenaga keamanan.
Mengingat nama mereka sampai saat ini belum masuk database BKN.
Baca juga: Rugikan Negara Rp700 Juta, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Dana Komite SMK N 1 Klungkung
Koordinator sopir kontrak Pemkab Klungkung, I Nengah Artawan mengaku sudah melihat pengumuman itu, dengan harapan bisa diprioritaskan untuk diangkat PPPK.
“Kami bersama 96 orang sopir kontrak tetap berharap besar kepada Pemkab Klungkung mencarikan jalan keluar ke depannya, agar kami juga bisa masuk prioritas diangkat menjadi PPPK,” ungkapnya, Jumat (6/9/2024).
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dijelaskan, yang masuk prioritas pertama adalah Eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II.
Baca juga: Pemkab Klungkung Segera Rekrut 1.822 Formasi PPPK, Sopir Hingga Tenaga Kebersihan Bisa Ikut Daftar
Lalu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah dan ketiga adalah pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom mengatakan, kebijakan pemerintah pusat masih setengah hati mengangkat sopir sebagai PPPK.
Padahal menurutnya tugas dan peran sopir yang bertugas di pemerintahan seperti di Klungkung ini dinilai sangat membantu dalam tugas-tugas pelayanan.
Baca juga: Empat Warisan Budaya di Klungkung Lolos Jadi WBTB
“Memang sopir masuk dan dapat mengikuti tahapan seleksi, tapi karena nama mereka tidak masuk dalam data base, peluang mereka lolos seleksi dan prioritas diangkat menjadi PPPK tetap tipis,” kata dia, Jumat (6/9/2024). (*)
Berita lainnya di PPPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.