Berita Buleleng
KRONOLOGI LENGKAP Pelaku Hipnotis Digerebek Warga di Buleleng, 2 Video Viral di Facebook
KRONOLOGI LENGKAP Pelaku Hipnotis Digerebek Warga di Buleleng, 2 Video Viral di Facebook
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Viral di media sosial rekaman video amatir menggambarkan seorang warga diamankan di Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Diduga orang yang diamankan itu merupakan pelaku hipnotis yang meresahkan warga Desa Dadap Putih, Buleleng.
Saat diamankan di Buleleng, pelaku hipnotis itu mengenakan jaket abu-abu.
Baca juga: Polda Bali: Tak Ada Alasan Nyoman Sukena Tak Tahu Landak Jawa Hewan Dilindungi, Akui Ada yang Lapor
Pelaku hipnotis diketahui berinisial M asal Bima, Nusa Tenggara Barat.
Ada dua video saat pelaku hipnotis itu diamankan yang beredar di Facebook.
Pertama saat pelaku hipnotis itu diamankan oleh sejumlah warga Dadap Putih Busungbiu.
Dan video kedua saat pelaku hipnotis itu sudah berada di kantor desa, sebelum diserahkan ke kantor polisi.
Baca juga: Ditanya Sosok Pelapor Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa di PN Denpasar, Klemeng Bersuara
Informasi yang dihimpun, video tersebut berlokasi di wilayah Desa Dadap Putih, Kecamahan Busungbiu, Buleleng.
Dalam melancarkan aksi hipnotinya, M berpura-pura menawarkan obat secara keliling.
Hingga ketika ada kesempatan, ia pun melakukan hipnotis pada warga agar menyerahkan sejumlah uang, lalu bergegas kabur.
Baca juga: Ayahanda Nyoman Sukena Beberkan Fakta Landak Jawa di Bongkasa, Pantaskah Putranya Diadili?
Aksi hipnotis yang dilakukan M tentunya membuat warga Busungbiu resah.
Hingga akhirnya M berhasil diamankan sejumlah warga, saat berada di wilayah Banjar Dinas Penataran, Desa Dadap Putih, Buleleng.
Ia kemudian dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan.
Pada video yang beredar, warga yang geram berkali-kali menanyai M ihwal nominal uang yang diambil.
Namun ia kekeh mengaku hanya mengambil uang Rp 2,5 juta.
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.