Berita Nasional
Rekonsiliasi Permasalahan Politik Masa lalu, Dalam Pelanggaran HAM Untuk Menatap Masa Depan Bangsa
Rekonsiliasi Permasalahan Politik Masa lalu, Dalam Pelanggaran HAM Untuk Menatap Masa Depan Bangsa
TRIBUN-BALI.COM - Seorang Antropolog menunjukkan permainan kepada anak-anak suku di Afrika.
Dia meletakkan satu keranjang penuh buah di dekat pohon.
Dan dia memberi petunjuk kepada anak-anak, bahwa anak yang lari pertama kali mencapai pohon, dia berhak mendapatkan sekeranjang buah.
Baca juga: Lahir Saat Tumpek Kandang, Terdakwa Landak Jawa Nyoman Sukena Penyanyang Binatang
Tapi begitu sang Antropolog memberi aba-aba, mulai !!!, dia terkejut, karena anak-anak berjalan bergandengan tangan tanpa berebut saling mendahului.
Ketika Antropolog bertanya, kenapa kalian melakukan itu? Padahal kalian punya kesempatan untuk mendapatkan sekeranjang buah seorang diri.
Mereka menjawab, 'ubuntu’.
Bagaimana salah satu dari kita bisa bahagia, sedangkan teman yang lain bersedih.
Ubuntu dalam peradaban mereka artinya, 'aku adalah kita’.
Baca juga: Tindaklanjuti Viralnya Banjir di Pancasari Buleleng, Lihadnyana: Perlu Pelebaran Saluran Drainase
Suku itu memahami rahasia kebahagiaan sesungguhnya yang justru hilang atau 'dihilangkan' dalam kehidupan masyarakat modern yang sangat individualistis dan egosentris.
Padahal mereka mengganggap dirinya sebagai masyarakat yang paling beradab.
Itulah budaya Afrika Selatan yang dikumandangkan oleh Uskup Agung Desmon Tutu, yang sangat legendaris menginspirasi pagiat Hak Asasi Manusia diseluruh dunia, yang telah melakukan rekonsiliasi atas kejahatan dalam politik aphartheid di Afrika Selatan.
Dalam konteks kondisi di Indonesia, khususnya sistem peradilan di Indonesia, yang katanya merupakan negara demokrasi ketiga terbesar di dunia.
Yang sangat memprihatinkan, hukum dijadikan alat politik transaksional, putusan hakim bukan lagi jadi mahkota hukum tapi sebagai sarana untuk mendulang kepentingan.
Hukum sudah menjadi ladang bisnis, siapa kuat maka akan jadi pemenang seperti dalam hukum rimba.
Konsep dasar dibentuknya hukum adalah untuk mengatur tatanan dalam masyarakat agar masyarakat terlindungi baik hak maupun keselamatan dan kewajibannya dalam sebuah negara, untuk mencapai kesejahteraan bersama, sekaligus membatasi kekuasaan Absolut dari penyelenggara negara.
Diserbu Warga, Rumah 3 Anggota DPR & Menteri Keuangan Sri Mulyani Dijarah, Minta Maaf ke Masyarakat |
![]() |
---|
Kematian Mahasiswi Made Vany, Diduga Dilecehkan Sebelum Dibunuh, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Made Vaniradya Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Nipah, Firasat Buruk Ayah Terjadi |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh oleh MAW Talk Award |
![]() |
---|
DEMO 28 Agustus di Depan Gedung DPR Ricuh, di Bali Tuntut Stop PHK, Tolak Tunjangan Berlebih DPR! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.