Berita Buleleng
Pembangunan Shortcut 7D dan 7E di Sukasada Buleleng Ditarget Tuntas Akhir 2024
Pembangunan Shortcut 7D dan 7E di Sukasada Buleleng Ditarget Tuntas Akhir 2024
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pembangunan shortcut Singaraja - Mengwitani titik 7D dan 7E yang berlokasi Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng terus dikebut. Proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024.
Diketahui pembangunan shortcut di dua titik ini memakan anggaran Rp. 82 Miliar lebih. Awalnya pembangunan shortcut ditargerkan rampung pada pertengahan Juli 2024.
Namun karena adanya penyesuaian konstruksi pada jembatan, sehingga membutuhkan waktu perpanjangan selama enam bulan kedepan.
Baca juga: Mixology Khas Bali Antarkan Aris Sanjaya Juarai Kompetisi Bartender Terbesar Dunia
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah III Provinsi Bali, Noor Fachrie menjelaskan, dalam rancangan awal pembangunan jembatan menggunakan material geofoam. Namun dalam perjalannya, material tersebut batal digunakan karena sejumlah pertimbangan. Diantaranya daya tahan hingga biayanya yang cukup mahal.
Baca juga: Realisasikan 4 Medali Emas di PON XXI/2024, Gung Cok Langsung Evaluasi Atlet Tarung Derajat Bali
"Bina Marga belum berani mengambil resiko, karena belum ada bukti jika material geofoam bisa tahan sampai seratus tahun. Apalagi jembatan ini berada di kawasan jalan nasional yang banyak mobilitias," ucapnya ditemui belum lama ini.
Lanjut Fachrie, hingga Jumat (13/9/2024) progres pembangunan sudah mencapai 75 persen lebih. Yang mana saat ini memasuki proses pemasangan balok girder di jembatan titik 7D jembatan sepanjang 155 meter. "Setelah pemasangan balok girder baru akan berproses lantai jembatan dan pengaspalan," imbuhnya.
Fachrie menambahkan, perpanjangan waktu pembangunan ini telah mendapat persetujuan pemerintah, dengan target pembangunan hingga 31 Desember 2024. Apabila terlambat, pihaknya tidak memungkiri rekanan akan dikenai denda.
"Mengenai kendala di lapangan, tentunya ada. Namun kendala tersebut masih di amanbang batas wajar. Artinya ketika diketahui ada kendala, sudah segera dilakukan mitigasi. Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti, sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu," tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan shortcut titik 7D dan 7E dimulai sejak tahun 2023. Panjang ruas jalan titik 7D mencapai 340 meter, sedangkan titik 7E mencapai 215 meter. Jika dibandingkan jalan eksisting sepanjang 603 meter, ruas jalan ini lebih pendek yang hanya 555 meter.
Sebab shortcut ini memangkas 8 tikungan pada jalan eksting, menjadi hanya 4 tikungan. Selain juga menurunkan kelandaiannya. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.