Siswi SMK Bertato

SISWI Bertato Diberi Kesempatan & Tidak Skorsing Demi Masa Depan, Tapi Siap Out Jika Berulah Lagi!

Kepsek SMK PGRI 6 Denpasar, Wayan Sukarta, mengatakan hasil dari pertemuannya dengan orangtua KBE berujung pada membuat surat pernyataan.

ISTIMEWA
SURAT PERNYATAAN – KBE, siswi SMK PGRI 6 Denpasar yang viral karena bertato, membuat surat pernyataan di sekolahnya, Selasa (17/9). Inzert: surat pernyataan KBE. 

TRIBUN-BALI.COM  - Kepala SMK PGRI 6 Denpasar akhirnya memanggil siswi bertato berinisial KBE bersama orangtuanya, Selasa (17/9). KBE yang viral karena tatonya itu kemudian membuat surat pernyataan di hadapan kepsek dan orangtuanya.

Kepsek SMK PGRI 6 Denpasar, Wayan Sukarta, mengatakan hasil dari pertemuannya dengan orangtua KBE berujung pada membuat surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh KBE, serta disaksikan oleh bapak dan kakak kandungnya. 

Dalam surat pernyataan tersebut, siswi tersebut berjanji untuk lebih rajin bersekolah dan mengikuti aturan sekolah. 
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengubah penampilannya, tidak membuat konten yang melibatkan atribut sekolah, serta siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi. 

Baca juga: KASUS Siswi Bertato di SMK PGRI 6 Denpasar, Sekolah Masih Izinkan Ikuti Pendidikan, Sudah Akui Salah

Baca juga: MACET Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk, Masih Tunggu Dana Pembebasan Tanah! Simak Beritanya

Kepala Sekolah SMK PGRI 6 Denpasar akhirnya memanggil orangtua KBE yakni siswi bertato yang membuat video di Tiktok dan viral - Siswi Bertato dari SMK PGRI 6 Denpasar Buat Surat Pernyataan Janji Akan Taat Ikuti Aturan Sekolah
Kepala Sekolah SMK PGRI 6 Denpasar akhirnya memanggil orangtua KBE yakni siswi bertato yang membuat video di Tiktok dan viral - Siswi Bertato dari SMK PGRI 6 Denpasar Buat Surat Pernyataan Janji Akan Taat Ikuti Aturan Sekolah (istimewa)

Berikut isi surat pernyataan tersebut : 

Saya akan lebih rajin datang bersekolah.
Saya akan berubah dari penampilan mengikut, aturan sebagaimana murid di sekolah (memakai rok sepanjang lutut, tidak memakai nailtip panjang dan warna yang mencolok, serta melepas piercing yang berlebihan).
Saya tidak akan membuat video, foto atau apapun itu menggunakan atribut sekolah.
Saya siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah apabila melanggar lagi.
Saya akan mematuhi setiap guru, wali kelas, dan kepala sekolah bila memberi peringatan.

Pernyataan ini disetujui dan ditandatangani oleh siswi yang bersangkutan di atas materai, serta disaksikan oleh bapak dan kakaknya.

Lebih lanjutnya Wayan Sukarta mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak keluarga, termasuk bapak dan kakak kandung siswi yang bersangkutan. Sementara ibunya tidak bisa hadir karena sedang mengantar adiknya yang paling kecil ke sekolah. 

Pihak sekolah pun mengaku masih menerima siswi tersebut untuk menuntut ilmu di sana, meski punya tato permanen. 

“Masih (diizinkan bersekolah), karena kami mempertimbangkan masa depan anak. Siapa lagi kalau bukan kami yang memperhatikan," jelas Sukarta.

Terkait sanksi yang dijatuhkan kepada siswi tersebut, Sukarta menyatakan pihak sekolah tidak memberikan skorsing. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi psikologis siswi dan keluarganya.

“Kami tidak menskorsing agar tidak menambah beban pikiran anak dan keluarga. Kami izinkan untuk sekolah, cuma kami lebih intens lagi memperhatikan anak tersebut,” imbuhnya. 

Sukarta juga menegaskan bahwa sekolah akan terus memantau perkembangan siswi tersebut dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Ia berharap tindakan preventif ini dapat membantu siswi itu lebih fokus dalam belajar dan menata masa depannya.

Video KBE yang viral di TikTok sempat menuai banyak perhatian dari publik, terutama karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pelajar.

Kini, setelah surat pernyataan ini dibuat, pihak sekolah berharap agar siswi tersebut dapat memperbaiki perilakunya dan kembali berfokus pada kegiatan akademis. (sar)


Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved