Berita Bali
BURU Pemesan Narkoba Usai Cokok Pasangan Asal Thailand, BNNP Bali Kejar 2 Orang Laki-laki WNI
Barang tersebut dicurigai petugas saat pemeriksaan barang, didapati barang bukti serbuk campuran sabu dan ekstasi rasa buah seberat 1.692,94 gram
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bali, memburu dua orang laki-laki WNI berinisial EP dan RKH yang juga pacar dari peremuan berinisial VRR, pelaku yang terlibat kasus narkoba sejoli Thailand bernama Rachanon Jongseeha alias RJ (33) dan Woranawan Wongsuwan alias WW (31).
RJ dan WW berhasil diringkus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Selasa 3 September 2024 lalu. Setelah berupaya mengedarkan narkoba berjenis Metamfetamina (sabu), bercampur MDMA (ekstasi) dalam berbentuk serbuk dan tablet yang dikemas dalam suplemen collagen rasa buah dengan segel untuk mengelabuhi petugas.
"Barang-barang tersebut dikemas menggunakan kemasan suplemen makanan atau kemasan minuman collagen rasa buah, dalam box tersegel," ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat, dalam pengungkapan di kantor BNNP Bali, pada Selasa 17 September 2024.
Baca juga: KDRT Dominasi Kasus, UPTD PPA Jembrana Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus
Baca juga: NEKAT Curi iPhone 13 yang Tergeletak di Mesin Laundry Coin, Istri Sempat Larang, Naas Dibekuk Polisi
Barang tersebut dicurigai petugas saat pemeriksaan barang, didapati barang bukti serbuk campuran sabu dan ekstasi rasa buah seberat 1.692,94 gram atau 1,6 kilogram, adapula yang terpisah berupa 28,04 gram netto narkotika jenis sabu 20 butir pil ekstasi dan 192,2 gram netto kristal MDMA.
Diungkapkan Mantan Kepala BNNP Aceh tersebut, bahwa pemakaian narkoba dalam bentuk serbuk campuran sabu dan ekstasi tersebut pengguna melarutkannya dengan air atau minuman soda kemudian ditenggak lalu mendapatkan efek euphoria berlebihan.
Dari hasil pengembangan kemudian terungkap pemesannya adalah WNI berinisial EP dan VRR. Peran EP sebagai pemesan terungkap dari D, yang menjadi kurir yang tertangkap di pinggir Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, pada Kamis 5 September 2024 dini hari.
"D ini suruhan EP, D berperan sebagai kurir," ujar dia. Setelah dilakukan penelusuran, petugas berhasil menangkap perempuan berinisial VRR yang dicokok pada Minggu 8 September 2024 pukul 04.35 WITA.
VRR ini berperan sebagai penerima narkoba di Areal Parkir Premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "VRR berperan sebagai pemesan sekaligus penerima barang," bebernya. "Barang itu didatangkan bersama dengan pacarnya laki-laki WNI berinisial RKH," imbuh dia.
Hingga saat ini RKH pacar VRR masih dalam pengejaran petugas, termasuk juga EP pemesan barang haram tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol I Made Sinar Subawa menambahkan bahwa tersangka WW sudah profesional mengedarkan narkoba dari bandar-bandar di Thailand ke para pemesan Indonesia.
"Wanita ini sudah profesional, dia bisa mendatangkan buyer dan bisa mengumpulkan barang-barang yang diperlukan oleh buyer yang ada di Indonesia, kemudian dia menerima pesanan dan akan bertemu di Bali," ungkapnya.
Kasus dari jaringan WW ini sebelumnya pernah terungkap di Jakarta. Saat itu WW masih aman karena yang berhasil ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soekarno Hatta ialah kurir utusannya. (*)
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.