Berita Jembrana

KDRT Dominasi Kasus, UPTD PPA Jembrana Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus

Salah satu upaya yang dilakukan, adalah UPTD PPA Jembrana menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan.

ISTIMEWA
Suasana saat UPTD PPA Provinsi Bali menggelar pelatihan manajemen, dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Rabu 18 September 2024. 

TRIBUN-BALI.COM  - Kasus kekerasan cenderung banyak terjadi di Bali belakangan ini.

Hal ini menjadi warning bagi seluruh masyarakat, agar bisa bersama-sama melaksanakan pencegahan. Salah satunya adalah dengan sosialiasi dan edukasi serta aksi nyata di lingkungan masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan, adalah UPTD PPA Jembrana menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan kepada unit layanan perlindungan perempuan dan anak, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa di Jembrana di Kantor Bupati Jembrana, Rabu 18 September 2024.

Salah satunya trauma healing dengan narasumber UPTD PPA Provinsi Bali. Pelatihan ini diharapkan bisa memberikan pendampingan dan pelayanan terhadap korban di lapangan ketika terjadi kasus.

Baca juga: Kejar Pendapatan Pajak Rp 9,2 Triliun, Bapenda Badung Maksimalkan Wajib Pajak Baru

Baca juga: NEKAT Curi iPhone 13 yang Tergeletak di Mesin Laundry Coin, Istri Sempat Larang, Naas Dibekuk Polisi

Ketua UPTD PPA Provinsi Bali, Luh Hety Vironika mengakui, kasus kekerasan yang terjadi di Bali belakangan ini cenderung banyak.

Sehingga, fenomena ini harus ditindaklanjuti bersama, tidak hanya ditangani oleh pihak terkait seperti UPTD PPA saja melainkan seluruh pihak. 

Sebab, kekerasan sendiri bisa terjadi terhadap siapa saja dan di mana saja. Di wilayah, ujung tombak penanganan dan pendampingan saat ini ada di UPTD PPA di Kabupaten maupun Provinsi. 

"Artinya masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan ke kita atau melalui sapa 129," katanya.

"Kami harap masyarakat lebih peduli terhadap kekerasan yang terjadi di sekitarnya. Selain itu juga berani melaporkan agar bisa segera ditangani dengan baik," harapnya.

Ketua UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi menjelaskan, pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan ini untuk memberikan pemahaman kepada unit layanan agar bisa melakukan pendampingan dan pelayanan kepada korban kekerasan

Sri Utami menyebutkan, jumlah kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di Jembrana hingga Agustus 2024 ini sudah mencapai 9 kasus. Dari jumlah tersebut didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pelatihan ini tentunya diharapkan para pihak yang bersentuhan langsung dengan korban bisa memberikan pendampingan serta penanganannya," tegasnya. 

"Selain itu, pelatihan ini kami berharap kedepannya bisa mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak bisa ditekan," harapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved