Berita Jembrana
Kasus Vandalisme Bendera Merah Putih di Bali, Polisi Periksa Anggota Pol PP hingga Perekam Video
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan sangat menyesalkan dan mengecam keras aksi vandalisme bendera merah putih.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan pengembangan kasus aksi vandalisme terhadap bendera merah putih di Kabupaten Jembrana, Senin 24 November 2025.
Kasus vandalisme bendera merah putih ini terjadi di Lapangan Pecangakan depan Kantor Bupati Jembrana, pada Selasa 18 November 2025 malam lalu.
Sejumlah saksi dan pelapor diperiksa penyidik Polda Bali.
Namun, belum diketahui hasil pemeriksaan ini untuk penentuan adanya pelaku lainnya atau tidak mengingat masih berproses.
Baca juga: Ungkap Kasus Pembobolan Mini Market, Resmob Ditreskrimum Polda Bali Kejar Pelaku hingga ke Jawa
Pantauan Tribun Bali, sejumlah penyidik dari Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kasubdit I, Kompol Ermoj Dwi Ramadhanto tiba di Polres Jembrana sekitar pukul 12.00 WITA.
Kedatangan tersebut0 untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan juga saksi pelapor.
Mereka yang diperiksa adalah personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana hingga saksi yang merekam aksi vandalisme terhadap bendera merah putih tersebut.
Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya membenarkan pihak penyidik Ditkrimum Polda Bali tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi berkaitan dengan aksi vandalisme yang terjadi di Jembrana pekan lalu.
“Tim Polda Bali melakukan pemeriksaan lanjutan berkaitan dengan aksi yang terjadi kemarin (vandalisme),” ungkap Ipda Budi yang didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya saat dikonfirmasi, Senin 24 November 2025.
Dia melanjutkan, mereka yang diperiksa oleh Ditkrimum adalah dari saksi pelapor unsur Satpol PP Jembrana serta warga yang merekam peristiwa atau aksi pencoretan bendera merah putih tersebut.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya pelaku lain dari kasus tersebut, pihaknya menyatakan masih dalam proses pemeriksaan dan kasus ditangani oleh Ditkrimum Polda Bali.
“Masih dalam proses karena penanganan ada di Polda Bali,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan sangat menyesalkan dan mengecam keras aksi vandalisme bendera merah putih ini.
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum warga tersebut dinilai sebagai pelecehan terhadap lambang kedaulatan negara.
Bupati Kembang Hartawan didampingi Kapolres Jembrana AKBP AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Sy Ghafur Thalib serta Kasat Pol PP dan Kaban Kesbangpol Jembrana menekankan pentingnya makna bendera merah putih bagi bangsa Indonesia, Rabu 19 November 2025 malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasus-vandalisme-bendera-merah-putih-78.jpg)