Pilkada Bali 2024

KPU Bali Batasi Jumlah Simpatisan Saat Pengundian Nomor Urut, Hanya 75 Orang

Pelaksanaan penetapan paslon yang akan tarung di Pilgub Bali 2024 akan digelar pada 22 September 2024 mendatang.

Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan. KPU Bali Batasi Jumlah Simpatisan Saat Pengundian Nomor Urut, Hanya 75 Orang 

KPU Bali Batasi Jumlah Simpatisan Saat Pengundian Nomor Urut, Hanya 75 Orang


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan penetapan paslon yang akan tarung di Pilgub Bali 2024 akan digelar pada 22 September 2024 mendatang.

Di mana untuk Pilgub Bali, ada dua paslon yakni Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan I Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).

Dalam penetapan Paslon ini, akan dilaksanakan secara tertutup dan hanya dilakukan oleh KPU Provinsi Bali.

Baca juga: Jika Menang Pilgub, Mulia–PAS Janji Bangun SMA/SMK Bali Mandara di Jembrana dan Karangasem

"Jadi tanggal 22 itu KPU lakukan rapat pleno tertutup penetapan Paslon, nanti diumumkan," kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat diwawancarai Kamis, 19 September 2024.

Setelah penetapan, pada 23 September, KPU Bali akan mengundang Paslon untuk hadir ke kantor KPU Bali pada pukul 09.00 Wita untuk proses pengundian nomor urut.

Dalam kesempatan itu, KPU akan membatasi jumlah simpatisan masing-masing paslon yang hadir yakni sebanyak 75 orang.

Baca juga: HASIL Cek Kesehatan Paslon yang Akan Tarung Pilgub Bali Diserahkan! Begini Hasilnya

"Kami sudah batasi masing-masing paslon bawa 75 personel, jadinya 77 orang termasuk Paslon untuk hadir ke KPU," paparnya.

Sementara yang bisa masuk ke dalam ruangan hanya 22 orang termasuk Paslon.

Hal ini mengingat kapasitas ruangan yang terbatas.

Terkait dengan simpatisan yang hadir, pihaknya tak membuat aturan khusus.

Baca juga: Pasca Pendaftaran, KPU Bali Cek Keaslian Ijazah Paslon yang Tarung di Pilgub

"Kami tidak mengatur itu, dalam artian mereka hadir untuk mengetahui pengundian momor urut. Iya nanti silakanlah mereka mau bawa baleganjur, kami tidak melarang. Intinya mari laksanakan dengan proses kesederhanaan, jadi saya kira paslon sudah mengerti. Kan beda euforia ketika pendaftaran dengan pengundian nomor urut," kata John Darmawan.

Terkait proses pengundian pun sudan ada SOP diawali dengan peserta masuk ruangan dan kemudian Ketua KPU membuka rapat pleno.

"Nanti untuk pengambilan undian untuk nomor urutan sama seperti pengundian nomor urut Pilpres. Sama seluruh Indonesia," katanya.

Baca juga: TOLAK Ajakan Maju Pilgub Jabar! Sandiaga Uno Sebut Belum Dapat Restu Keluarga

Setelah itu, Paslon akan melakukan kampanye hari pertama pada 26 September 2024.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved