Berita Buleleng

Satlantas Polres Buleleng Copot Kamera ETLE di Kampus Bawah, Ini Alasannya

Satlantas Polres Buleleng Copot Kamera ETLE di Kampus Bawah, Ini Alasannya

istimewa
Satlantas Polres Buleleng Copot Kamera ETLE di Kampus Bawah, Ini Alasannya 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kamera tilang elektronik yang dikenal dengan ETLE di depan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) atau kampus bawah Undiksha, kini telah dicopot.

Dicopotnya kamera tersebut dikarenakan hanya bersifat uji coba. 

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin. Katanya pencopotan kamera di ruas jalan A.Yani tersebut dilakukan pada Senin (16/9/2024).

Baca juga: NIAT Ingin Punya Ponsel, Tamo Nekat Bobol Toko dari Atap, Simak Penjelasan Polresta Denpasar 

Pencopotan kamera itu karena bersifat percontohan atau Proof of Concept (POC) dalam penerapan sistem tilang elektronik di wilayah hukum Polres Buleleng

"Sementara kamera ETLE yang berada di dekat simpang empat Pantai Penimbangan masih dioperasikan," ujarnya dikonfirmasi Jumat (20/9/2024). 

Kendati kamera ETLE di dekat FBS telah dicopot, AKP Bachtiar menyebut pemasangan kamera ETLE di wilayah Buleleng akan kembali dilakukan.

Baca juga: Jro Evra Akhirnya Muncul ke Publik, Babak Baru Kasus Pembunuhan Sadis Akibat Perselingkuhan

Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan di mana lokasi pemasangannya. 

"Untuk lokasi pemasangannya belum bisa dipastikan apakah akan di tempat yang sama atau berbeda. Kami masih menunggu arahan Korlantas Polri," katanya. 

AKP Bachtiar menambahkan, selama masa uji coba penerapan ETLE, Sat Lantas Polres Buleleng telah berhasil merekam sebanyak 350.000 pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggaran yang terekam kamera ETLE adalah pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak memakai helm.


Walau demikian, AKP Bachtiar mengaku tidak semua pelanggar langsung dikirimi surat tilang. "Ada beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran berulang kali, sehingga kami akan melakukan tindakan yang lebih tegas," imbuhnya. 


AKP Bachtiar menambahkan, penerapan tilang elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Disamping juga mampu menekan angka kecelakaan. "ETLE dapat menjadi alat bukti yang kuat dalam pelanggaran lalu lintas. Dengan adanya ETLE, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas," pungkasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved