Pilkada Buleleng

Sugawa Korry Sebut Perbekel Tak Layak Dapat Gaji Rp4,5 Juta

Gaji perbekel di Buleleng saat ini merupakan yang paling rendah di seluruh Bali, dan hal ini perlu segera diperbaiki agar perbekel bisa bekerja

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Bakal calon Bupati Buleleng, Sugawa Korry saat mengisi diskusi ilmiah yang digelar oleh Universitas Panji Sakti. Jumat (20/9/2024) 

Sugawa Korry Sebut Perbekel Tak Layak Dapat Gaji Rp4,5 Juta


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Gaji perbekel di Buleleng saat ini merupakan yang paling rendah di seluruh Bali, dan hal ini perlu segera diperbaiki agar perbekel bisa bekerja dengan lebih optimal.

Hal tersebut diungkapkan bakal calon Bupati Buleleng, I Nyoman Sugawa Korry usai Diskusi Ilmiah yang digelar Universitas Panji Sakti (Unipas) pada Jumat (20/9/2024).

Baca juga: 1.461 Pelamar TMS, Hasil Seleksi Administrasi CPNS di Buleleng, 145 Formasi Pelamar 2.770 Orang

Sugawa mengaku prihatin, sebab gaji perbekel di Buleleng paling kecil dibandingkan daerah-daerah lain di Bali seperti di kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Kata dia, gaji perbekel di Buleleng saat ini berada di angka Rp4,5 juta sebelum pajak, yang setelah dipotong pajak diperkirakan menjadi sekitar Rp3,9 juta per bulan. 

"Ini sangat memprihatikan dan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Oleh karena itu saya berpendapat, ke depan ini (gaji) harus diperbaiki," ujar bacabup yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus Buleleng ini.

Baca juga: Jelang Galungan, Pemkab Buleleng Fasilitasi Petani Lewat Pasar Tani, Jualan Tuak hingga Kopi

Sugawa menegaskan, persoalan gaji perbekel ini bukan terkait Pilkada 2024. Melainkan tentang penghargaan terkait kepantasan penghargaan kepada seorang kepala desa sebagai ujung tombak.

"Kalau menurut pendapat saya, paling tidak gaji kepala desa di Buleleng itu paling rendah adalah Rp10 juta," ungkapnya. 

Pihaknya mengaku sudah berdiskusi dan melakukan hitung-hitungan dengan tim.

Dikatakan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng, memungkinkan memberikan gaji Rp 10 juta per bulan kepada kepala desa. 

Baca juga: KISAH Putra Buleleng Raih Gelar Kompetisi Bartender Terbesar di Dunia, Mixology Khas Bali  

"Gaji Rp 10 juta itu minimal, untuk desa terkecil. Kalau desa dengan tingkat pelayanan, penduduk, hingga wilayah yang lebih luas nanti akan ada kajian untuk range (gaji) masing-masing," imbuhnya. 

Menurut Sugawa, dengan gaji hanya Rp4,5 juta per bulan sama saja dengan menyuruh kepala desa untuk korupsi. Sebab kepala desa tugasnya besar. Menyama braya, melayani masyarakat, dan banyak menerima tamu. 

"Saya yakin bisa (diberikan gaji Rp10 juta) dan itu dimungkinkan lewat peraturan bupati. Pastinya kita terlebih dahulu akan konsultasi dengan kejaksaan dan BPK," tandas dia. (*)

 

Berita lainnya di Pilkada Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved