Berita Bali

Warga Sanur Amankan Warga NTT, Videonya Viral Hendak Rusuh Bawa Sajam, 1 Pelaku Ditahan

Dalam beberapa hari saja terjadi sejumlah kerusuhan yang melibatkan warga pendatang dari daerah tersebut seolah tiada henti di beberapa titik di Bali.

ISTIMEWA
DIAMANKAN - Belasan anak muda asal NTT yang hendak membuat keributan diamankan ke Polsek Denpasar Selatan, Senin (23/9/2024). 

TRIBUN-BALI.COM - Warga pendatang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali berulah membuat keresahan dan mengganggu kenyamanan warga di Bali.

Dalam beberapa hari saja terjadi sejumlah kerusuhan yang melibatkan warga pendatang dari daerah tersebut seolah tiada henti di beberapa titik di Bali.

Kali ini warga lokal dari wilayah Sanur akhirnya bergerak mengamankan pelaku dari NTT yang diduga hendak melakukan penyerangan dan diduga pula orang yang akan diserang juga sesama warga dari NTT.

Video aksi warga lokal Sanur yang mengamankan kawanan orang NTT tersebut pun viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sekuta, depan SD Negeri 10 Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (22/9) pukul 17.00 Wita.

Satu pelaku bernama Alfonsus Seingo (22) ditahan polisi dengan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) dari belasan orang yang digelandang ke Polsek Denpasar Selatan.

Baca juga: TRAGEDI Kebakaran Rumah Semi Permanen TPA Suwung, Ada 3 Anak dan 2 Balita dalam Data

NEKAT Akhiri Hidup, Ngurah S Ditemukan Tergantung di Bangunan Kosong, Kabarnya Terjerat Pinjol!

Belasan anak muda asal NTT yang hendak membuat keributan diamankan ke Polsek Denpasar Selatan - Viral Warga Sanur Amankan Warga NTT, Hendak Rusuh Bawa Sajam, 1 Pelaku Ditahan, Belasan Dipulangkan
Belasan anak muda asal NTT yang hendak membuat keributan diamankan ke Polsek Denpasar Selatan - Viral Warga Sanur Amankan Warga NTT, Hendak Rusuh Bawa Sajam, 1 Pelaku Ditahan, Belasan Dipulangkan (ISTIMEWA)

"Pelaku pembawa senjata tajam diamankan. Sajam diselipkan di pinggang. Motifnya untuk jaga-jaga melindungi diri," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin (23/9).

AKP Sukadi menjelaskan, hanya satu pelaku yang ditahan dan diproses hukum lebih lanjut karena melanggar undang-undang darurat dari 14 orang yang diamankan berkumpul berencana untuk membuat keributan. "14 orang yang diamankan karena berkumpul rencana mau ribut," ujarnya.

Karena belum sempat terjadi keributan dan dapat dihentikan warga, maka belasan lainnya dibebaskan polisi dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan membuat keributan.

"Yang lain dipulangkan karena belum terjadi keributan, yang diamankan hanya 1 orang karena dia membawa sajam kena undang-undang darurat," bebernya. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved