Pilkada Buleleng
SK Terbit, Gede Supriatna Resmi Mundur dari Anggota DPRD Buleleng, Ikuti Pilkada 2024
Untuk diketahui, Gede Supriatna mundur lantaran ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Buleleng, mendampingi I Nyoman Sutjidra.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Gede Supriatna saat ini telah resmi mundur, sebagai anggota DPRD Buleleng. Pengunduran diri Politisi PDI Perjuangan resmi setelah turunnya Surat Keputusan (SK) gubernur.
Untuk diketahui, Gede Supriatna mundur lantaran ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Buleleng, mendampingi I Nyoman Sutjidra.
Yang mana sesuai syarat, wajib mengajukan surat pengunduran diri saat mendaftar sebagai calon di KPU Buleleng.
Plt Sekwan Buleleng, I Gede Sandhiyasa saat dikonfirmasi Jumat (27/9/2024) mengatakan, SK pengunduran diri Supriatna telah turun per tanggal 10 September 2024.
"Artinya efektif berhenti sebagai anggota DPRD per tanggal penetapan (SK), yakni tanggal 10 September 2024," jelasnya.
Baca juga: Kami Kehilangan Pawang Terbaik, Kasus Pengendali Gajah Tewas Diamuk Gajah
Baca juga: Mayat Gung Balang & Istri Sudah Autopsi, Pandangan Kriminolog Kematian Pasutri Dengan Luka Tusuk
Pasca mundurnya Supriatna, otomatis DPRD Buleleng sementara dinahkodai oleh wakil ketua sementara DPRD Buleleng yakni I Ketut Susila Umbara.
Sedangkan proses untuk anggota DPRD definitif, sudah di provinsi tinggal menunggu SK. "Kemarin kita dari Setwan Buleleng sudah ke provinsi.
Di sana persyaratan sudah lengkap. Untuk pelantikan ketua dan wakil ketua definitif masih menunggu SK Gubernur," ujarnya.
Lantas mengenai proses penggantian antar waktu (PAW), Sandhiyasa mengatakan saat ini telah berproses. Partai dalam hal ini PDI Perjuangan, telah menyampaikan pengganti Gede Supriatna dan telah berproses di provinsi.
"Partai sudah menyampaikan, dan kita juga sudah minta ke KPU siapa penggantinya. Saat ini sudah proses di provinsi juga. Mudah-mudahan bisa bersamaan (pelantikan Ketua DPRD Definitif dengan PAW)," harapnya.
Untuk diketahui, surat pengunduran diri Supriatna telah diajukan pada akhir Agustus 2024 lalu. Gede Supriatna sendiri merupakan anggota DPRD Buleleng sejak tahun 2009.
Kiprahnya sebagai anggota DPRD Buleleng cukup mentereng. Terbukti pada tahun 2013 menjadi Ketua DPRD menggantikan Dewa Nyoman Sukrawan yang 'nyalon' sebagai Wakil Gubernur Bali.
Kemudian pada periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 kembali dipercaya menjadi ketua DPRD Buleleng.
Setelah resmi mundur menjadi anggota di DPRD Buleleng, posisi Gede Supriatna akan digantikan seorang pengganti antar waktu (PAW) oleh Ketut Trina Utama.
Ia sebelumnya maju di kontestasi Pileg 2024 dengan raihan 1.879 suara dan berada di urutan ketiga di bawah Gede Supriatna dan Dewa Komang Yudha. (mer)
Anggaran Pilkada Buleleng Hemat Rp 15 Miliar, Dudhi Udiyana: Tidak Ada Permasalahan |
![]() |
---|
Pasca Penetapan, Sutjidra Segera Siapkan Program 100 Hari di Buleleng |
![]() |
---|
KPU Buleleng Masih Tunggu Surat Dinas Tidak Ada Sengketa Dari KPU RI |
![]() |
---|
Sutjidra-Supriatna Menangi Pilkada Buleleng, JOSS 24 Unggul Telak di Kecamatan Tejakula |
![]() |
---|
Kapolsek Singaraja Serahkan Bingkisan Pada Keluarga Linmas Yang Meninggal Pasca Pilkada Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.