Berita Denpasar

TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja Denpasar Ditutup, Ini Tanggapan Pengamat Lingkungan

Sampah yang menumpuk terlalu lama juga dapat menyebabkan masalah lingkungan, termasuk bau yang tidak sedap yang mengganggu masyarakat di sekitar TPST.

Istimewa/DOK/TRIBUN BALI
TPST Kesiman Kertalangu Denpasar - TPST Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja Denpasar Ditutup, Ini Tanggapan Pengamat Lingkungan 

Ketidakberlanjutan investor dalam pengolahn sampah terjadi manakala terjadi “miscounting” atas ekpektasi biaya dan benefit dalam penyusunan studi kelayakan.

“Tampaknya inilah yang terjadi pada investor yang menjadi mitra Pemerintah Kota Denpasar dalam pengelolaan TPST di Kesiman Kertalangu dan Padangsambian Kaja. Mungkin investor merasa lebih nyaman diputus kontraknya oleh Pemda daripada menanggung beban kerugian yang semakin besar ke depan karena perkiraan biaya yang akan ditanggung ke depan lebih besar dari pendapatan yang diterima sekalipun sudah disiapkan tipping fee oleh Pemkot Denpasar. Hal ini juga terjadi pada saat PT. NOEI diputus kerja samanya oleh Pemda SARBAGITA karena PT. NOEI merasa tidak sanggup meneruskan kerja sama dari aspek finansial apabila tidak ada tipping fee dari pemerintah daerah,” tandasnya.

Dari dua kasus ini dapat dipetik pelajaran bahwa investasi di bidang pengolahan sampah dari kacamata investor adalah investasi yang penuh risiko manakala tidak didahului oleh studi kelayakan yang matang. 

Banyaknya tawaran investor pengolahan sampah dengan meminta tipping fee yang cukup tinggi mengindikasikan bahwa investasi di sektor ini tidak banyak diminati.  

Investor menjadi tertarik apabila  ada jaminan pasar yang berkelanjutan  atas produk hasil olahan sampah, tipping fee yang layak disertai adanya jaminan jumlah, komposisi dan karakteristik sampah yang diperjanjikan antara pemda dengan investor. 

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved