Pilkada Bali 2024
Dana Kampanye Pilgub Bali Maksimal Rp 42 Miliar, Jika Lebih Dianggap Politik Uang
Dana Kampanye Pilgub Bali Maksimal Rp 42 Miliar, Jika Lebih Dianggap Politik Uang
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dana kampanye yang dikeluarkan oleh Paslon untuk Pemilihan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali atau Pilgub dibatasi.
Dimana pembatasan besaran dana kampanye tersebut yakni maksimal Rp Rp 42.129.277.400 untuk masing-masing Paslon.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beberapa waktu lalu di Kantor KPU Bali mengatakan, batasan ini akan mengatur berapa maksimal dana kampanye yang boleh digunakan oleh Paslon.
Baca juga: KONDISI TERKINI Nissa Vimala, Gadis 21 Tahun yang Dihantam Feroza Kecepatan Tinggi di Buleleng
“Kita tidak mempermasalahkan siapa yang lebih banyak. Kita membuat batasan tertinggi kampanye, nggak ada ini banyak, ini sedikit,” paparnya.
“Batasannya, misalnya baliho berapa paling maksimal, harganya berapa, totalnya berapa. Yang kita umumkan batasan tertinggi dana kampanye,” imbuhnya.
Baca juga: TUBUH Mahasiswa Lengket di Pantat Truk, Kecelakaan Tragis di By Pass Ida Bagus Mantra
Lidartawan menyebut, angka Rp 42,12 miliar lebih itu diperoleh dari komparasi dana kampanye kedua Paslon.
Nantinya dana yang dikeluarkan oleh Paslon tak boleh lebih dari batas maksimal tersebut.
Apabila lebih dari batas maksimal, maka dianggap sebagai money politics atau politik uang.
“Misalnya, salah satu contoh, membuat rapat terbatas, jumlah orang seratus, makan berapa, souvenir berapa, standar berapa, tidak boleh lebih, kalau lebih money politik,” katanya.
Lidartawan menegaskan, dana kampanye tersebut bukan berasal dari pemerintah daerah termasuk BKK.
Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Jaya-Wibawa Akan Rangkul Paslon Abdi Bangun Denpasar |
![]() |
---|
Sutjidra - Supriatna Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 |
![]() |
---|
Adi-Cipta Tak Hadir Saat KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Agus Mahayastra Absen, Tagel Siap Hadir |
![]() |
---|
Besok, KPU Gianyar Tetapkan Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun Sebagai Pemenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.