Kebakaran di Jembrana

Sebuah Bus Terbakar di Jembrana, Rentang Waktu yang Ditempuh Damkar Jembrana Melebihi Response Time

ada dua wilayah yang jaraknya jauh, sehingga memerlukan waktu lebih dari batas response time yang seharusnya.

istimewa
Penanganan kebakaran satu unit bus pariwisata di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Banjar Dalem, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Senin 7 Oktober 2024 dini hari - Sebuah Bus Terbakar di Jembrana, Rentang Waktu yang Ditempuh Damkar Jembrana Melebihi Response Time 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Peristiwa kebakaran satu unit bus di Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan Jembrana termasuk kategori jauh dari Mako Damkar Satpol PP Jembrana. 

Rentang waktu yang harus ditempuh petugas Damkar Jembrana melebihi response time yang seharusnya, yakni 20 menit. 

Satpol PP mengakui sudah mengusulkan untuk menempatkan mobil damkar di dua wilayah terjauh dari markas pemadam kebakaran yakni di Kecamatan Pekutatan dan Kecamatan Melaya. 

Namun, usulan tersebut belum bisa direalisasikan kemungkinan karena keterbatasan anggaran daerah.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Jembrana, 2 Bus dan 2 Truk, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

"Untuk yang di Gumbrih (bus terbakar) jaraknya cukup jauh dan waktunya sudah melewati batas response time yakni 20 menit," ungkap Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja saat dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2024. 

Dia mengakui, ada dua wilayah yang jaraknya jauh, sehingga memerlukan waktu lebih dari batas response time yang seharusnya. Adalah Kecamatan Pekutatan serta Kecamatan Melaya. 

Menurutnya, pihaknya sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk menempatkan minimal armada di dua Kecamatan tersebut. 

Kemungkinan, karena keterbatasan anggaran usulan tersebut belum bisa terealisasi. 

"Sudah kami usulkan, semoga segera ditindaklanjuti. Karena biayanya juga lumayan besar untuk armada," jelasnya. 

Selama ini, kata dia, ketika terjadi sebuah peristiwa kebakaran di dua lokasi terjauh dari markas Damkar Jembrana tersebut, kerap terlambat. 

Sebab, selain jauh juga memerlukan waktu yang cukup lama. 

"Kami harap bisa terealisasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya penanganan kebakaran oleh Damkar," harapnya. 

Untuk diketahui, peristiwa satu unit bus kebakaran di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana terjadi Senin 7 Oktober 2024 dini hari. 

Sedikitnya ada empat armada Damkar yang dikerahkan untuk penanganan di lokasi. 

Penanganan kebakaran disebutkan membutuhkan waktu setidaknya satu jam lebih. Mengingat, bus pariwisata tersebut terbakar seluruhnya. 

Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 500 juta atau setengah miliar. 

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved