Berita Denpasar

Balas Dendam Berujung Penyerangan di Pedungan Denpasar, Tarik Rambut Korban Hingga ke Lantai

Balas Dendam Berujung Penyerangan di Pedungan Denpasar, Tarik Rambut Korban Hingga ke Lantai

istimewa
Balas Dendam Berujung Penyerangan di Pedungan Denpasar, Tarik Rambut Korban Hingga ke Lantai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pria berinisial AA (42) karyawan perusahaan garmen menjadi korban penyerangan dengan kekerasan dan pencurian

Aksi penyerangan itu terjadi di mess korban Jalan Pulau Moyo Gang Telkom 10 B, Pedungan, Denpasar Selatan.

Pelakunya adalah mantan karyawan perusahaan garmen tersebut, yakni Achiri Romadlon (36) dan Purwanto (33) yang melakukan penyerangan dan pencurian.

Baca juga: DIHAJAR di Kesiman Denpasar, Korban Dirayu ke Kos-kosan untuk Diobatin, Malah Tambah Fatal

Kejadian penyerangan itu terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 dengan langsung menerobos masuk kamar korban karena ingin balas dendam akibat diberhentikan dari pekerjaannya. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan motif dari pelaku ialah ingin balas dendam.

Kemudian ingin menguasai barang milik korban kemudian dijual untuk digunakan kehidupan sehari-hari karena pelaku menjadi pengangguran setelah diberhentikan kerja dari tempat garmen tersebut. 

Baca juga: REMAJA 19 Tahun Tiba-tiba Cekik Orang yang Menolongnya di Legian Kuta, Berikut Kronologinya

"Pelaku menarik rambut korban hingga korban terjatuh di lantai kamar lalu secara bersama-sama memukul kepala korban dengan palu dan tang.

Selain itu pelaku juga mengambil 3 unit ponsel milik pelapor dan 2 korban pencurian lain," jelasnya, pada Rabu 9 Oktober 2024. 

"Korban AA mengalami luka bocor di kepala dan luka memar di mata kiri, bagian kepala dan pinggang belakang," imbuh AKP Sukadi. 

Lantas pelaku menggasak 1 buah ponsel Redmi 6A milik pelapor, dan 1 buah ponsel Poco F6 milik korban AF (19) serta 1 buah ponsel Vivo milik korban S (53) yang merupakan ibu rumah tangga.

"Kedua pelaku kembali melakukan kekerasan pada pelapor karena tidak terima dirinya diberhentikan dari garmen

ponsel pelapor langsung dirampas dan diambil pelaku dan kedua pelaku dan seorang temannya tersebut lalu pergi," jelasnya. 

Berdasarkan hasil olah TKP bahwa terduga pelaku salah satunya adalah mantan karyawan di TKP  garmen tempat pelapor dan korban bekerja.

Selanjutnya tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan beserta Panit Opsnal melakukan penelusuran terhadap para pelaku penyerangan.

Dari petunjuk di TKP bahwa pelaku diduga sedang bersembunyi di tempat temannya yang bekerja sebagai ABK (Anak Buah Kapal) di salah satu kapal di Pelabuhan Benoa. 

Tim Opsnal melakukan pengejaran sehingga para pelaku dapat diamankan saat hendak menjual barang hasil curiannya pada salah satu temannya di dermaga. 


"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke mako polsek densel untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved