Berita Bali
Keluh Kesah Nakes Tak Bisa Daftar PPPK, Dinkes Bali Akui Ada Kendala Sistem BKN
Ia menjelaskan jumlah tenaga kontrak Provinsi Bali di Dinas Kesehatan yang belum diangkat PPPK totalnya mencapai 123 orang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Puluhan tenaga kesehatan (nakes) kontrak Provinsi Bali tak bisa mendaftar bukaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang satu Tahun 2024. Mereka ternyata tidak dibuatkan formasi.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mengungkapkan ada kendala pada sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal ini membuat puluhan nakes kontrak Provinsi Bali tak bisa mendaftar PPPK gelombang pertama.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Nyoman Gde Anom mengatakan, untuk nakes kontrak Dinkes Bali yang bertugas di kabupaten dan kota, awalnya diharapkan disiapkan formasinya dari kabupaten dan kota tempat mereka bertugas.
Baca juga: Koster-Giri Siap Mundur Jika Ingkar! Kontestan Pilgub Bak Pemanasan Jelang Debat Pilkada Bali 2024
Baca juga: Pentingnya Intervensi Teknologi bagi UMKM, Teten Masduki: Akan Berdampak Besar untuk Lapangan Kerja
“Ternyata ada kendala lagi di BKN mereka tidak bisa mendaftar. Dari informasi dengan BKPSDM itu ada dua tahap seleksi tahap satu dan tahap dua, itu dah nanti yang akan masuk di formasi Dinkes. Silakan ikut tes tahap satu sisanya bisa masuk tahap dua,” ujarnya, Jumat (11/10).
Ia menjelaskan jumlah tenaga kontrak Provinsi Bali di Dinas Kesehatan yang belum diangkat PPPK totalnya mencapai 123 orang. Rinciannya yang bekerja di kabupaten kota sebanyak 76 orang dan khusus di Dinkes sebanyak 47 orang.
“Sudah berkoordinasi dengan BKPSDM sudah mengurus hal itu. Kami berharap pasti ada kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk mengangkat semua. Nanti mungkin prosedur yang diatur kami ikuti saja,” jelas dia.
Kabar ini mencuat dari pakrimik atau keluh kesah nakes kontrak Provinsi Bali yang bertugas di daerah. Nakes ini kabarnya sedang konsolidasi agar bersama-sama bisa datang ke Dinkes Bali menyampaikan protes.
Mereka kecewa dan berharap ada jalan keluar. Secara aturan seharusnya tenaga kesehatan kontrak Dinkes Provinsi masuk dalam pendaftaran PPPK gelombang pertama dan mendapat prioritas.
“Sebab sudah masuk data base di BKD Provinsi, tapi karena tidak dibuatkan sesuai kebutuhan. Jawaban Dinas Kesehatan, nakes tenaga kontrak Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang ditempatkan kabupaten terlalu banyak,” jelas nakes kontrak Dinkes Bali yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia dan tenaga kesehatan kontrak lainnya sudah melapor ke BKD dan BKN. Setelah menghadap ke BKN, hasilnya para tenaga kontrak ini disarankan ikut pendaftaran PPPK pada gelombang dua. “Sudah minta tolong dan telepon ke pusat katanya mereka sudah telepon dan tetap tidak bisa (disarankan ikut gelombang kedua),” imbuhnya.
Ia berharap tenaga kontrak Provinsi Bali khususnya nakes dibuatkan formasi dan disesuaikan dengan jumlah profesi nakes. Jika memang akan ditugaskan ke kabupaten sesuai penempatan tugas, ia meminta BKD Provinsi agar mengirim data base tenaga kontrak ke Kabupaten.
“Sedangkan kami di kabupaten dibuatkan formasi, kami tidak bisa daftar karena data base kami masuk di provinsi. Sedangkan sekarang baru provinsi mengizinkan kami ikut tes di provinsi. Tetapi formasi sangat sedikit bahkan tidak ada formasi,” keluhnya. (sar)
| Koster Satukan Badung–Denpasar–Gianyar, 22 Proyek Digeber Demi Pemerataan Pembangunan |
|
|---|
| ER dan NH Terancam Penjara Seumur Hidup di Buleleng Bali, Ngaku Disuruh Ambil Narkoba oleh Paman |
|
|---|
| Harga Pasir Melonjak di Bali, Banyak Pembeli Batalkan Orderan, Sopir Truk Terpaksa Parkir Armada |
|
|---|
| Gelar Operasi Wirawaspada 2026 Ditjen Imigrasi Ciduk 346 WNA, 11 Pelanggar Diamankan di Bali |
|
|---|
| Koster Nilai RUU HPI Langkah Strategis Tangani Perkara Lintas Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kesehatan-Provinsi-Bali-dr-I-Nyoman-Gde-Anom-99.jpg)