Berita Bali

Penyaluran KUR UMKM di Bali Capai Rp8,98 Triliun, Pinjaman Hingga Rp100 Juta Tidak Ada Agunan

Rakor Penyaluran KUR 2025, kredit bermasalah lebih sering disebut kredit macet untuk rata-rata di Regional Jawa II, Bali, Nusa Tenggara

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza saat pimpin Rakor Penyaluran KUR 2025 Regional Jawa II, Bali dan Nusa Tenggara. Penyaluran KUR UMKM di Bali Capai Rp8,98 Triliun, Pinjaman Hingga Rp100 Juta Tidak Ada Agunan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka optimalisasi pencapaian target kualitas dan kuantitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran KUR 2025 Regional Jawa II, Bali dan Nusa Tenggara.

Rakor ini berlangsung di Gedung Tirta Gangga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bali pada Kamis 6 November 2025, dan membahas sejumlah poin penting.

Pertama evaluasi kinerja penyaluran KUR regional Jawa Timur, DI.Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur sampai dengan Oktober 2025, strategi penyaluran KUR untuk mencapai target sektor produksi, serta target debitur baru dan debitur graduasi, peningkatan partisipasi Pemerintah Daerah dalam pengunggahan data calon debitur KUR potensial serta tantangan dan kendala dalam penyaluran KUR.

"Secara nasional, penyaluran KUR kepada UMKM semakin mudah dan produktif," ujar Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza.

Baca juga: Tahun 2025 Bank BPD Bali Salurkan KUR ke 6.070 UMKM Baru

Per tanggal 3 November 2025, realisasi penyaluran KUR nasional telah mencapai Rp228 triliun (76 persen dari target maksimal plafon Rp300 triliun) dengan jumlah penerima manfaat mencapai 3,87 juta debitur UMKM, terdiri atas 2,01 juta debitur baru (86,25 persen dari target) dan 1,18 juta debitur graduasi (101,3 persen dari target).

Di mana untuk pertama kalinya penyaluran KUR sektor produksi nasional mencapai target yaitu 60,7 persen dari total penyaluran. 

Menurut Wamen Helvi, besarnya alokasi penyaluran KUR pada sektor produksi menandakan bahwa manajemen usaha UMKM semakin bagus dan diharapkan mampu memberikan nilai tambah kepada pengusaha UMKM, dan berpotensi menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sebanyak 7,7 hingga 11,6 juta lapangan kerja baru (asumsi penyerapan tenaga kerja rata-rata 1 hingga 2 orang, BRIN 2024).
 
Selain itu, Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah lebih sering disebut kredit macet untuk rata-rata di Regional Jawa II, Bali, Nusa Tenggara cukup terjaga di bawah 2 persen. 
 
Dan secara kuantitas atau nilai jumlah penyaluran KUR regional Jawa II, Bali, dan Nusa Tenggara sudah cukup baik dengan penyaluran sampai 3 November 2025 mencapai Rp57,6 triliun (25 persen dari total nasional) mencakup lebih dari 1,04 juta debitur penerima manfaat —terdiri dari 495.540 debitur baru dan 282.454 debitur graduasi.
 
Penyaluran KUR di Regional Jawa II, Bali, Nusa Tenggara terbesar di Provinsi Jawa Timur sebesar Rp37,5 triliun dengan 715.862 debitur, disusul oleh Provinsi Bali sebesar Rp8,98 triliun dengan 114.927 debitur, Nusa Tenggara Barat sebesar Rp4,6 triliun dengan 81.417 debitur, DI Yogyakarta sebesar Rp4,02 triliun dengan 76.990 debitur dan Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2,33 triliun dengan 55.172 debitur.
 
Secara kualitas penyaluran KUR di Regional Jawa II, Bali, Nusa Tenggara untuk sektor produksi cukup baik mencapai 59,9 persen.

"Namun, jika dilihat dari penyalur KUR, kami mencatat bahwa penyaluran ke sektor produksi masih perlu ditingkatkan, hanya 4 penyalur yang mencapai target 60 persen penyaluran ke sektor produksi," ungkap Wamen Helvi.

Ia menilai, hal ini karena rata-rata plafon KUR lembaga penyalur paling banyak di skema KUR Mikro, sedangkan pembiayaan untuk sektor produksi memerlukan plafon yang besar.
 
Untuk itu dalam dua bulan ke depan ia perlu membuat langkah strategis untuk mencapai target penyaluran KUR 2025 baik secara kuantitas dan kualitas dengan tiga cara.
 
Pertama, memberi perhatian lebih dalam penyaluran KUR pada debitur baru (saat ini realisasi mencapai 86,25 persen), sedangkan untuk debitur graduasi dan sektor produksi telah mencapai target.

"Dan perlu kami tegaskan kembali bahwa pinjaman KUR sampai dengan Rp100 juta tidak boleh dipersyaratkan adanya agunan tambahan sesuai pasal 14 Permenko Bidang Perekonomian No.1 tahun 2023," ucap Wamen Helvi.

"Ini menjadi perhatian bersama untuk seluruh ekosistem KUR dapat melakukan pengawasan dalam penyaluran KUR," sambungnya.

Turut mendampingi Wamen UMKM dalam Rakor diantaranya Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM M. Riza Damanik, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bali Try Arya Dhyana Kubontubuh.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Lembaga Penyalur Jawa II, Bali, Nusa Tenggara diantaranya BRI, Mandiri, BPD Jawa Timur, BNI, BPD Bali, BSI, Pegadaian Syariah, BTN, Mandiri Taspen, BCA, BPR Indra Candra, KSP Guna Prima Dana, BPD DI Yogyakarta dan KSP Kopdit Obor Mas, serta Kepala Kantor Wilayah Lembaga Penjamin Regional II Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dari Jamkrindo, Askrindo dan Penjaminan Kredit Daerah Bali dan Mandara.(*)

Kumpulan Artikel Nasional

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved