Berita Karangasem

Tim Polres Karangasem Buru Pencuri Hingga Yogyakarta, 3 Pelaku Diborgol

Tim Polres Karangasem Buru Pencuri Hingga Yogyakarta, 3 Pelaku Diborgol

KOMPAS/RENY SRI AYU
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM AMLAPURA - Komplotan pencuri yang membobol penjual peralatan listrik di jalan Bhayangkara, Amlapura berhasil diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Karangasem.

Ada empar pelaku yang ditangkap, tiga diantaranya bahkan dilakukan pengejaran hingga ke wilayah Daerah Istimewa Yogjakarta.

Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Agus Adi Apriyoga mengatakan, ketiga pelaku yang dirangkap masing-masing berinisial ER, HM, SP dan HF . Mereka memiliki peran yang berbeda, sebagai pembobol toko hingga penadah.

Baca juga: 18 Orang Tewas Terpanggang di Gudang LPG Denpasar, Kini Muncul Vina Ungkap Rahasia Sukojin

"Dari laporan penyelidikan tentang kejadian tersebut, dari serangkaian penyelidikan yang di lakukan team berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut," ujar Agus Adi Apriyoga, Jumat (11/10/2024).

Setelah berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Jajaran kepolisian melakukan pengejaran terhadap para pelaku dampai ke wilayah Jawa Tengah. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Yogjakarta, yakni berinisial ER, HM, dan SP.

Baca juga: LEDAKAN BOM Hanya 10 Menit dari Tempat Tinggal Terapis Spa Asal Bali Luh Suarnadi, Ini Kisahnya

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku membobol toko dengan cara membuka pintu menggunakan alat las.
 
Pihak kepolisian lalu melakukan introgasi terhadap ketiga pelaku.


 Hasilnya, ketiganya mengakui bahwa telah membobol toko elektronik pada hari Senin (30/9/24) sekira pukul 02.00 wita dengan cara membuka pintu tersebut menggunakan alat las. 


Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa barang hasil curian berupa kabel dijual kepada inisisal HF yang ada di wilayah jalan Mahendradata, Denpasar seharga Rp.44.000,000.


 Uang hasil tersebut kemudian digunakan membayar hutang kepada pembeli dan sisanya kemudian dibagi rata. 


"Selain mengamankan pelaku, kami juga melakukan pengembangan terhadap pembeli barang cutian tersebut. Kemudian kami berhasil mengamankan pembeli barang atas nama H F di rumahnya di Jalan. Mahendradata, Denpasar," jelas Apriyoga. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved