Kasus Asusila
Selebgram Ni Ketut SAN Diseret Jadi Tersangka, Jaringan Prostitusi Spa di Bali Terbongkar
Dua kasus besar bisnis prostitusi berkedok spa di Bali terbongkar. Kasus ini menyeret Ni Ketut SAN (38), sebagai salah satu pemilik saham Flame Spa.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polisi datang ke Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Penyidik menemukan anak di bawah umur yang dijual sebagai terapis spa. Ia dijual dengan tarif Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta bergantung treatment yang dipilih oleh tamu. "Salah satu terapis spa (Pink Palace) berinisial NSP masih dibawah umur," AKBP I Ketut Suarnaya.
Sedangkan kasus di Flame Spa terungkap duluan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melakukan penggerebekan di Flame Spa Seminyak, Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Senin 2 september 2024. Buntut dari penggerebekan ini, dua cabang Flame Spa lainnya di Bali juga ditutup. (*)
Berita lainnya di Prostitusi di Bali
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.