Warga Sumba di Bali

Gegara Puntung Rokok, Pria Asal Sumba Nyaris Duel Berdarah di Kuta, Heriyanto Pulang Ambil Parang

Warga asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali berulah, hanya gegara puntung rokok, Heriyanto Wada Laba (42) dan Agustinus Pati Wedo (26)

DIDIE SW/dok. Kompas.com
Ilustrasi - Gegara Puntung Rokok, Pria Asal Sumba Nyaris Duel Berdarah di Kuta, Heriyanto Pulang Ambil Parang 

Gegara Puntung Rokok, Pria Asal Sumba Nyaris Duel Berdarah di Kuta, Heriyanto Pulang Ambil Parang

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Warga asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali berulah, hanya gegara puntung rokok, Heriyanto Wada Laba (42) dan Agustinus Pati Wedo (26) nyaris duel berdarah

Kejadian bermula saat Heriyanto Wada Laba sedang ngopi sambil merokok di Warung Bu Lince Jalan Setra Agung Kelan, Tuban, Kuta, Badung, pada Jumat 11 Oktober 2024 pukul 19.30 WITA. 

Baca juga: Rentetan Kasus Viral, Para Kapolsek di Denpasar Terjun Sambangi Warga Sumba

Kemudian datang Agustinus Pati Wedo untuk membeli rokok.

Saat hendak balik, Heriyanto mengaku tidak sengaja membuang putung rokok tepat di depan Agustinus hingga membuat dia tersinggung dan marah selanjutnya terjadi cekcok mulut. 

Selanjutnya Heriyanto pulang untuk mengambil senjata tajam dan kembali ke TKP. 

Melihat Heriyanto membawa senjata tajam, Agustinus juga pulang ke kosnya untuk mengambil senjata tajam dan kembali ke TKP dan terjadi cekcok mulut dengan kata-kata kasar dan menghina. 

Baca juga: Kulkul Bulus Akhiri Ulah Nikson dkk, Rentetan Kasus Warga Sumba di Bali Makin Meresahkan

Saat itu keduanya sempat mengeluarkan sajamnya namun beberapa saat kemudian keduanya mulai mereda dan pulang ke kos masing-masing.

Karena membuat keresahan warga sekitar, kasus ini kemudian ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta.

"Sama-sama saling melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis Parang. Awalnya merasa tersinggung karena membuang putung rokok tepat di depannya," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. 

Baca juga: Oknum Pemuda Sumba Rusuh, Kulkul Bulus Berbunyi di Kuta Selatan, Satpol PP Singgung Penjamin

Malam harinya kedua pelaku berhasil diamankan di kosnya di Jalan Setra Agung No. 2 Kedonganan beserta barang bukti sajam jenis pedang beserta sarungnya dan satu pelaku lain di Jalan Segara Madu, Gang kelapa Gading No. 5 Kedonganan, Kuta, Badung.

Alhasil keduanya kini sama-sama menggunakan baju orange tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan dengan kekerasan dan UU Darurat 12 tahun 1951. 

"Barang Bukti berupa 1 sajam jenis parang beserta sarungnya dan sajam jenis pedang beserta sarungnya," pungkasnya. (*)

 

Berita lainnya di Warga Sumba

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved