Berita Denpasar

Kabar Gembira, Guru Bahasa Bali di Denpasar Segera Diangkat Jadi PPPK, Dapat Kuota 92, Cuma Diisi 88

kuota yang diberikan tak terpenuhi karena sebelumnya sudah ada 37 orang guru bahasa Bali yang memilih menjadi PPPK guru kelas.

tribunstyle
Ilustrasi PNS - Kabar Gembira, Guru Bahasa Bali di Denpasar Segera Diangkat Jadi PPPK, Dapat Kuota 92, Cuma Diisi 88 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Guru bahasa Bali SD dan SMP di Denpasar akan segera menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di mana Denpasar mendapat kuota sebanyak 92 orang.

Namun kuota tersebut tak bisa dipenuhi, dan hanya bisa diisi 88 orang guru bahasa Bali SD maupun SMP.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gde Wiratama, Selasa 15 Oktober 2024.

Baca juga: Keluh Kesah Nakes Tak Bisa Daftar PPPK, Dinkes Bali Akui Ada Kendala Sistem BKN

"Setelah perjuangan yang keras, akhirnya bahasa Bali bisa diberikan rumah, awalnya digabung dengan seni budaya. Sekarang diberikan kuota PPPK," katanya.

Meski demikian, kuota yang diberikan tak terpenuhi karena sebelumnya sudah ada 37 orang guru bahasa Bali yang memilih menjadi PPPK guru kelas.

Hal itu juga membuat beberapa sekolah belum memiliki guru bahasa Bali.

Dan beberapa di antaranya diajar oleh guru agama Hindu.

Agung Wiratama juga menambahkan, untuk bisa mendapat kuota PPPK pada guru bahasa Bali, pihaknya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Mulai dari Balai Bahasa Bali, kemudian ke Kemendikbud dan juga Menpan.

"Saya dengan Pak Wali Kota langsung ke Jakarta agar bahasa Bali ini punya rumah, dan Astungkara sekarang sudah bisa," paparnya.

Saat ini, guru bahasa Bali ini sedang proses unggah syarat administrasi.

Dalam pengunggahan syarat administrasi ini, Wiratama meminta agar dilakukan dengan teliti.

"Saya minta administrasi tolong dicek. Kalau lolos syarat administrasi dipastikan jadi PPPK. Apalagi kuota 92, pelamar kita hanya 88 orang. Saya sedih kalau sampai ada yang gagal karena kesalahan administrasi," paparnya.

Selain ajukan agar bisa ada PPPK, pihaknya juga mengajukan agar bisa mengangkat guru bahasa Bali yang dibayar melalui uang komite.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved