Sulinggih Diusik Kembang Api

Kasus Viral Upacara Umat Hindu dan Pesta Kembang Api, Ini Kata Kabid Humas Polda Bali

Pesta kembang api di Finns Beach Club di tengah upacara adat yang dikeluhkan masyarakat lokal masih menjadi kontroversi

ISTIMEWA
Kombes Jansen - Kasus Viral Upacara Umat Hindu dan Pesta Kembang Api, Ini Kata Kabid Humas Polda Bali 

Kasus Viral Ibadah Umat Hindu dan Pesta Kembang Api di Bech Club, Ini Kata Kabid Humas Polda Bali


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum bisa bicara banyak menanggapi viralnya di media sosial tentang adanya pesta kembang api di Finns Beach Club di tengah upacara adat yang dikeluhkan masyarakat lokal karena dianggap tidak menghormati taksu Bali.

Kedua belah pihak, baik banjar dan desa adat setempat maupun manajemen beach club memiliki dalih masing-masing.

Di mana bola panas disebut ada di tangan Polda Bali yang memberikan izin.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Pesta Kembang Api di Pantai Berawa Saat Umat Hindu Melakukan Upacara

Sehingga pihak banjar juga tidak bisa berbuat lebih untuk melarang. 

Saat dikonfirmasi mengenai izin tersebut apakah benar diberikan Polda Bali, Kombes Pol Jansen masih ingin mengecek dulu duduk perkaranya, tentang perizinannya dan lain sebagainya. 

"Kami cek dulu," kata Kombes Pol Jansen saat dihubungi Tribun Bali, pada Selasa 15 Oktober 2024 malam. 

Baca juga: Viral Video Kembang Api Saat Sulinggih Sedang Mapuja, Diduga di Pantai Berawa, PHDI Bali Telusuri

Kasus ini ramai menampilkan video dengan durasi 01.08 detik memperlihatkan seorang pendeta sedang memimpin upacara dan sejumlah orang sedang melakukan persiapan persembahyangan, bersamaan dengan itu terdapat pesta kembang api dari Finns Beach Club.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi Pantai Berawa pada Senin 14 Oktober 2024 malam. 

Warga Tidak Bisa Berbuat Banyak

Pesta kembang api yang dilakukan Finns Beach Club di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara Badung ternyata sudah dari dulu dikeluhkan masyarakat setempat.

Pasalnya pesta kembang api tidak hanya dilakukan saat ada event saja, namun berkali-kali.

Bahkan pihak desa adat, maupun banjar Berawa yang merupakan banjar pendamping, sempat melakukan rapat akan hal itu.

Namun tidak mendapat solusi karena izin peluncuran kembang api selalu dikantongi.

Kelian Adat Berawa I Wayan Kumarayasa menceritakan pihaknya dari Banjar Adat dan Desa Adat Berawa pernah menggelar rapat terkait masalah pesta kembang api yang dilakukan. 

Baca juga: Buntut Flare dan Kembang Api Suporter, Bali United Kena Sanksi Hukuman Komdis PSSI Denda Rp250 Juta

Mengingat saat itu pihak manajemen Finns Beach Club menginginkan setiap hari melakukan pesta kembang api itu.

“Kami sebagai pendamping, masyarakat Banjar Berawa dan Desa Adat berawa tidak mengijinkan setiap hari. Hanya saja kami ijinkan sewaktu-waktu saja, misalkan saat ada event atau acara khusus,” ucapnya.

Kenyataannya di lapangan, meski pihak desa tidak memberikan izin untuk peluncuran atau pesta kembang api, namun pelaksanaan pesta kembang api selalu ada. Pihaknya pun mengaku sangat berbenturan terus dengan masyarakat, mengingat ada warganya yang selalu mengeluhkan akan hal itu.

“Meski kami tidak memberikan izin, namun izin itu keluar dari aparat kepolisian. Sehingga kami di bawah tidak bisa berbuat banyak,” jelasnya.

Selaku prajuru adat, pihaknya mengaku sudah pernah menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat terkait pelaksanaan pesta kembang api. Hanya saja terus terjadi dan pihak  Finns Beach Club selalu memperoleh izin.

“Meski kita mengeluhkan, namun saat ditanya kita disodorkan izin, kan tidak bisa berbuat banyak juga di bawah,” imbuhnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan upacara umat hindu di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng Badung menjadi perhatian publik khususnya masyarakat Bali.

Pasalnya saat yang sama juga ada pesta kembang api tepat di sebelah upacara agama yang dilaksanakan.

Mirisnya lagi sejumlah umat yang melakukan upacara agama sampai terkejut dan ada yang melihatkan ekspresi takut karena adanya kembang api yang diluncurkan dari pantai.

Video dengan durasi 01.08 detik memperlihatkan seorang pendeta sedang memimpin upacara dan sejumlah orang sedang melakukan persiapan persembahyangan.

Tidak lama, kembang api pun diluncurkan dan terdengar suara musik yang keras serta teriakan-teriakan yang berasal dari Finns Beach Club.

Klariikasi Finn's Club

Viral di media sosial kegiatan upacara adat berbarengan dengan pesta kembang api di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali.

Unggahan video tersebut ditulis dengan caption:

"Viral di facebook, upacara yadnya mendak dewata dewati di Pantai Berawa berbarengan dengan pesta kembang api yang digelar oleh tempat-tempat usaha yang ada di kawasan pantai. Menurut informasi, pihak adat sekitar sudah berupaya berkomunikasi dengan management beach club karena masih ada prosesi muput oleh ida rsi, namum mereka tidak bersedia mengundur acara pesta kembang api tersebut. 
Video ini dibagikan ratusan netizen di facebook dengan komentar beragam. Ada yang memaklumi, ada yang mengecam karena dianggap tidak menghargai taksu bali. Gimana menurut semeton? "
Sumber: Fb Komang Kus"

Dikonfirmasi melalui pesan Instagram, manajemen Finn's Beach Club pun angkat bicara.

Dalam keterangan tertulisnya, pihaknya menyampaikan FINNS selalu menghormati adat istiadat Bali dan memiliki lebih dari 1.500 karyawan Bali.

"Manajemen FINNS bertemu dengan Banjar dan perwakilan komunitas lokal sebelum upacara dan menawarkan untuk membatalkan atau menunda pertunjukan kembang api malam itu," tulis keterangan klarifikasi dari manajemen Finn's Beach Club yang diterima jurnalis Tribun Bali, Selasa 15 Oktober 2024.

"Perwakilan dari upacara tersebut menyarankan bahwa tidak perlu membatalkannya dan mereka senang untuk melanjutkan upacara mereka dengan cara yang positif," sambung pihak manajemen dalam keterangannya.

FINNS selalu bekerja sama dengan semua orang di komunitas dan keputusan selalu diambil secara kolektif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang relevan. (*)

 

Berita lainnya di Kembang Api

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved