Berita Denpasar
Jumlah Kendaraan Bermotor Capai 1,4 Juta Unit, Denpasar Berpotensi Dapat Rp 450 Miliar
Jumlah Kendaraan Bermotor Capai 1,4 Juta Unit, Denpasar Berpotensi Dapat Rp 450 Miliar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sinergitas penerimaan PKB, BBNKB, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali yang berlangsung di Sanur, Selasa 15 Oktober 2024 kemarin.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan, sebelumnya pemungutan PKB dan BBNKB sepenuhnya dilakukan oleh provinsi.
Kabupaten/kota dalam hal ini tidak ikut melakukan pemungutan namun tetap mendapatkan bagian sebesar 30 persen dari hasil pungutan kedua pajak tersebut. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Denpasar
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Rumah Di Denpasar Bali Disatroni Maling, Berlian Hingga Cincin Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.