Sulinggih Diusik Kembang Api

TAK BERDAYA, Sulinggih Saat Pesta Kembang Api di Pantai Berawa Disorot, Finns Klaim Ada Izin

TAK BERDAYA, Sulinggih Saat Pesta Kembang Api di Pantai Berawa Disorot, Finns Klaim Ad

istimewa
TAK BERDAYA, Sulinggih Saat Pesta Kembang Api di Pantai Berawa Disorot, Finns Klaim Ada Izin 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sungguh miris peristiwa pesta kembang api saat dilaksanakannya Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa.

Video pesta kembang api ditengah upacara umat Hindu itu viral  di media sosial.

Banyak pihak yang menyesalkan pesta kembang api yang dilakukan Finns Beach Club tersebut digelar bersamaan dengan upacara tersebut.

Kini Polda Bali memberikan klarifikasi bahwa pesta kembang api tersebut telah mengantongi izin.

Baca juga: Belum Ada Orang Bali Dipanggil Jadi Menteri Prabowo, Bagaimana Pendapat Semeton?

Lantas, apakah dengan mengantongi izin maka, Finns Beach Club boleh melaksanakan pesta kembang api ditengah khusuknya upacara umat?

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pesta kembang api itu digelar pada Minggu tanggal 13 Oktober 2024 pukul 19.00 Wita.

Pesta kembang api itu bersamaan saat Umat Hindu warga dari Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata Dewati.

Baca juga: Pindah Memilih ke Denpasar Saat Pilkada 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Kabid Humas Polda Bali membenarkan bahwa sudah terbit izin dari Ditintelkam mengenai penggunaan kembang api tersebut.

"Izin penggunaan kembang api lengkap diterbitkan oleh Ditintelkam Polda Bali," ujar Kombes Pol Jansen saat dihubungi pada Selasa 15 Oktober 2024.

Polda Bali sudah berupaya untuk memberikan imbauan agar dalam kegiatan pesta kembang api itu tetap memperhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat.

Kemudian disebutkan hanya ada miskomunikasi dan saat ini yang membuat ramai kejadian tersebut dan saat ini telah dilakukan mediasi.

Disebutkan Jansen, manajemen Finns Beach Club tidak mengetahui terkait dengan adanya umat Hindu warga dari Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata Dewati.

Ia menjelaskan bahwa letupan kembang api terjadi setiap hari antara pukul 18.55 - 19.00 Wita yang pengoperasiannya menggunakan sistem tombol.

"Kejadian tersebut diakibatkan oleh adanya miskomunikasi antara Kalian Tegal gundul dengan manajemen Finns Beach Club. Saat ini sudah sedang dilakukan langkah-langkah mediasi," beber Jansen.

PHDI Buka Suara

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved