Berita Badung
TERBONGKAR! Kelian Adat Minta Pesta Kembang Api di Pantai Berawa Ditunda, Finns Beach Club Ngotot
TERBONGKAR! Kelian Adat Minta Pesta Kembang Apirinf Finns Beach Club Ngotot
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kelian Adat Banjar Tegal Gundul, I Made Wira Atmaja menyanggah pernyataan dari Polda Bali.
Dimana disebutkan adanya miskomunikasi atas polemik upacara Pengabenan umat Hindu dengan pesta kembang api yang viral beberapa hari lalu.
45 juga: G6 dan Istri Sepakat Akhiri Hidup di Denpasar Setelah Konsumsi Narkoba?
Pesta kembang api itu digelar Finns Becah Club di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung.
Hal itu disampaikan Kelian Adat dalam sebuah pertemuan yang digelar di Finns Beach Club pada, Kamis 17 Oktober 2024.
Kelian Adat menekankan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak Finns Beach Club.
Baca juga: Koster-Giri Akan Bangun Pabrik MRMP Senilai Rp30 M di Tabanan, Target Bali Daulat Pangan
"Bukan miskomunikasi Finns Beach Club dan Kelian Adat.
Saya baca Humas Polda Bali, ada miskomunikasi, itu salah, saya sudah berkomunikasi, antara staf bawah dan pimpinan (Finns Beach Club) yang tidak sinkron, itu yang menyebabkan," tandasnya dalam pertemuan itu.
Made Wira Atmaja juga sudah meminta pihak Finns Becah Club untuk menunda sebentar penyalaan kembang api.
Dengan alasan jarak yang hanya beberapa meter titik kembang api dengan lokasi persembahyangan umat Hindu yang memang sudah berlangsung dari pagi hari prosesinya.
Namun tidak bisa dituruti pihak Finns Beach Club karena pesta kembang api sudah terjadwal rutin sekitar pukul 19.00 WITA dan dinantikan oleh para pengunjung atau tamu.
"Saya bertanya jam berapa peluncuran kembang api, mereka mengatakan jam 7, jawaban Finns Beach Club adalah ini sudah terjadwal jam 7 customer sudah tahu ada peluncuran, kalau ingin menghubungi pimpinan," tuturnya.
Kelian Adat berharap kedepan dibuat nota kesepahaman untuk sama-sama menjaga adat Bali agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa terjadi.
"Sama-sama menjaga adat Bali, sebelum ada Finns Beach Club sudah ada upacara di sini, kami harap kedepan bisa upacara lebih khusyuk, musik diperkecil.
sulinggih ada di bawah, kaki-kaki yang diselonjorkan jangan terlalu ke depan, buat MoU agar kondusif," ujar dia.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan kasus kembang api itu hanya karena miskomunikasi.
Lantas siapa yang sedang memancing di air keruh?
Senada dengan Kabid Humas Polda Bali, Polsek Kuta Utara juga menyebutkan kas.us tersebut karena miskomunikasi.
Polsek Kuta Utara telah melakukan klarifikasi terkait pesta kembang api yang dilaksanakan Finns Beach Club saat umat Hindu melaksanakan upacara di Pantai Berawa.
Klarifikasi pun dilakukan dengan memanggil pihak terkait pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admojo saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya melakukan klarifikasi dengan mempertemukan semua pihak.
Diakui ada beberapa pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan seperti Perwakilan Desa Adat, Desa Dinas, Manajemen Finns Beach, warga yang upload video hingga perwakilan warga yang melakukan upacara keagamaan.
"Jadi masalahnya sudah selesai. Bahkan semua itu hanya mis komunikasi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Disebutkan ada beberapa hal yanh sudah disepakati seperti kegiatan adat harus berjalan termasuk dengan kegiatan pariwisata. Hanya saja harus menghormati antar sesama.
"Misalkan kejadian kemarin, kalau ada upacara adat, bisa digeser jam peluncuran kembang apinya. Atau jika ada kegiatan keagamaan musiknya dikurangi volumenya," ucapnya
Selain itu kedepan diharapkan kejadian itu tidak akan terulang kembali.
Sehingga membuat situasi tidak kondusif.
"Pada pertemuan tadi, pihak Finns Beach Club sudah meminta maaf akan kejadian tersebut," bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan, masyarakat yang mengupload momen itu sebenarnya tujuannya ingin melihatkan jika kegiatan keagamaan berjalan bersama dengan pariwisata.
Hanya saja pendapat masyarakat berbeda-beda.
"Jadi agar tidak panjang, sudah ada kesepakatan antara mereka," imbuhnya.
Sebelumnya, Video yang memperlihatkan upacara umat hindu di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Badung menjadi perhatian publik khususnya masyarakat Bali.
Pasalnya saat yang sama juga ada pesta kembang api tepat di sebelah upacara agama yang dilaksanakan.
Mirisnya lagi sejumlah umat yang melakukan upacara agama sampai terkejut dan ada yang melihatkan ekspresi takut karena adanya kembang api yang diluncurkan dari pantai.
Video dengan durasi 01.08 detik memperlihatkan seorang pendeta sedang memimpin upacara dan sejumlah orang sedang melakukan persiapan persembahyangan.
Tidak lama, kembang api pun diluncurkan dan terdengar suara musik yang keras serta teriakan-teriakan yang diduga berasal dari salah satu beach club yang ada di sekitar lokasi.
Ternyata video itu terjadi Pantai Berawa pada Senin 14 Oktober 2024 malam.
Saat itu warga dari Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata Dewati.
Bahkan Letupan Kembang api dilakukan pukul 18.55 - 19.00 Wita.
Satpol PP unjuk Taringg
Satpol PP Provinsi Bali, akan segera memanggil Manajemen Finns Beach Club terkait pesta kembang api yang berlangsung saat masyarakat mengadakan Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Canggu, Badung, Senin 14 Oktober 2024. Pemanggilan ini akan dilakukan Satpol PP pada, Jumat 18 Oktober 2024 mendatang.
Ketika dikonfirmasi, Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pemanggilan manajemen Finns ini telah dibahas dengan PJ Gubernur Bali.
OPD terkait diminta untuk memanggil serta menggali keterangan dari Finns Beach Club, Desa Adat dan Desa Dinas seperti apa kronologinya.
Ketika dikonfirmasi, Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan pemanggilan manajemen Finns ini telah dibahas dengan PJ Gubernur Bali. (Tribun Bali/Wahyuni Sari)
“Karena diminta tidak diminta harus disadari bahwa kegiatan ritual seperti itu harus dihormati dikedepankan. Tidak pantas itu. Kalau sudah tahu seperti itu harusnya dihentikan musiknya, sementara waktu kembang api jangan dilakukan,” kata Dharmadi pada, Rabu 16 Oktober 2024.
Lebih lanjutnya Dharmadi mengatakan, jika merujuk pada izin pesta kembang api yang dikantongi Finns Beach Club, pesta kembang api dilakukan dikawasan Finns.
Namun saat berlangsung pesta kembang api dilakukan di pantai dan pantai merupakan kawasan milik publik.
“Kalau mau main kembang api di dalam Finns Beach Club lah jangan di dalam wilayah publik. Ketidakpantasan setiap hari melakukan kegiatan seperti itu kalau ada event tertentu masih bisa di toleransi ini kan setiap hari ya,” bebernya.
Setelah dilakukan pemanggilan nantinya, selanjutnya tim pariwisata di Bali akan memutuskan seperti apa kelanjutannya.
Barulah dibuatkan BAP melalui keterangan manajemen di Finns Beach Club dan selanjutnya BAP dijadikan rumusan oleh tim.
Sementara tim yang terlibat diantaranya Dinas Perizinan, Dinas Pariwista, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan Satpol PP.
Sementara terkait, indikasi polusi suara Dharmadi menjelaskan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Namun jika dihubungkan bisa saja berkaitan karena suara ledakan namun durasi suara ledakan ini tidak lama tidak.
“Sebenarnya hanya saja tidak pantas ini dilaksanakan karena Bali dikenal pariwisata budaya yang dikedepankan budaya.
Beach Club dan Bar itukan salah satu kegiatan penunjang saja. Sesuai izin yang dikantongi setiap hari dilakukan sementara yang bermasalah hanya Finns yang menimbulkan ketidakpantasan setiap hari apalagi ada ritual di area publik,” tutupnya. (*)
Kelian Adat
Pantai Berawa
Finns Beach Club
Polda Bali
Banjar Tegal Gundul
Hindu
kembang api
Bali
sulinggih
Pencarian Masih Dilanjutkan, Tiga Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Langsung Gencarkan GPM dan OPM, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
3 Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Badung Belum Ditemukan, Tim SAR Baru Temukan 3 HP Korban |
![]() |
---|
Posko Siaga PHK untuk Karyawan di Pantai Bingin Ditutup, 30 Usaha Belum Berhasil Didata |
![]() |
---|
DIGEREBEK Polda Bali, Terungkap TKP Pengoplosan Gas di Kawasan Perumahan Dalung Kuta Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.