Berita Jembrana

TRAGEDI Kecelakaan Telan 51 Korban Tewas, Kurun Waktu 9 Bulan di Jembrana, Terbanyak Human Error!

Tercatat, ada 372 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi selama periode Januari-September 2024 ini. Kerugian material miliaran.

ISTIMEWA
Satlantas Polres Jembrana saat menggelar operasi, dan membagikan helm gratis kepada pengendara di wilayah Kota Negara, Jembrana. 

TRIBUN-BALI.COM  - Ratusan peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jembrana, dalam kurun waktu sembilan bulan terakhir di tahun 2024 ini.

Hal ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari kelalaian pengendara itu sendiri atau human error. Lalu peningkatan volume kendaraan, hingga fasilitas jalan yang masih belum memadai.

Tercatat, ada 372 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi selama periode Januari-September 2024 ini. Kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp1,3 miliar lebih.

Baca juga: Terkait TKA di Finns Beach Club, Nyoman Parta Sindir Imigrasi Bali: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Baca juga: Umur Panjang dan Kesehatan, Berikut Arti Mimpi Penyu, Hati-Hati bila Mimpi Telur Penyu Menetas

Ilustrasi kecelakaan - Tercatat, ada 372 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi selama periode Januari-September 2024 ini. Kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp1,3 miliar lebih.
Ilustrasi kecelakaan - Tercatat, ada 372 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi selama periode Januari-September 2024 ini. Kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp1,3 miliar lebih. (tribun bali/dwisuputra)

Menurut data yang berhasil diperoleh dari Satlantas Polres Jembrana, dari 372 peristiwa kecelakaan tersebut ada tiga klasifikasi korban.

Diantaranya 476 orang mengalami luka ringan (LR), satu orang mengalami luka berat (LB), dan 51 orang meninggal dunia baik di lokasi atau di fasilitas kesehatan usai laka lantas.

"Berbagai faktor menjadi penyebab peristiwa laka lantas yang terjadi di Jembrana. Rata-rata yang mendominasi kejadiannya di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk ini," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto saat dikonfirmasi belum lama ini. 

Dia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan kasus terus meningkat pihaknya telah menggelar berbagai kegiatan. Mulai dari sosialisasi, imbauan, hingga penindakan berupa tilang kepada pengendara yang melanggar. 

Menurutnya, sosialisasi dilakukan ke setiap titik lokasi perhatian masyarakat misalnya seperti Terminal. Kemudian memberikan imbauan di tempat atau pada titik-titik, yang menjadi lokasi rawan terjadi laka lantas.

Kemudian juga menggelar koordinasi, dengan Dinas Perhubungan hingga PUPR terkait soal fasilitas jalan serta penerangan jalan umum. 

"Termasuk juga sosialisasi kepada masyarakat secara keseluruhan dan mengandeng pecalang di desa masing-masing," ungkapnya. 

Satlantas Polres Jembrana saat menggelar operasi, dan membagikan helm gratis kepada pengendara di wilayah Kota Negara, Jembrana.
Satlantas Polres Jembrana saat menggelar operasi, dan membagikan helm gratis kepada pengendara di wilayah Kota Negara, Jembrana. (ISTIMEWA)

 

Bagaimana dengan anak sekolah yang belum cukup umur, justru menggunakan kendaraan bermotor?

AKP Oktamawan mengakui, pihaknya sudah menggelar sosialisasi ke sekolah dengan menggandeng komite sekolah dan dealer-dealer sebagai upaya pencegahan dan penekanan terhadap penggunaan sepeda motor. 

"Termasuk juga terkait penggunaan sepeda listrik agar tepat penggunaannya. Kemudian orang tua juga bisa memahami peruntukan sepeda listrik itu sendiri. Kita ketahui sendiri bahwa sepeda listrik tidak diperuntukan untuk di jalan raya," tegasnya.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga saat ini masih dalam rangkaian Operasi Zebra Agung 2024. Operasi ini digelar selama 14 hari terhitung sejak 14-27 Oktober 2024 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved