Berita Karangasem

Operasi Zebra Agung di Karangasem Tindak 202 Pelanggar!

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, Kamis (24/10) Operasi Zebra Agung memasuki hari ke-11. Sebanyak 202 pelanggar lalu lintas

TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
Nengah Sadiarta, AKBP I Nengah Sadiarta. 

TRIBUN-BALI.COM  - Operasi Zebra Agung di Kabupaten Kasangasem tinggal menyisakan waktu selama 3 hari ke depan. Selama pelaksanaannya, kepolisian di Karangasem menindak ratusan pelanggar lalu lintas.

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, Kamis (24/10) Operasi Zebra Agung memasuki hari ke-11. Sebanyak 202 pelanggar lalu lintas telah ditindak. 

“Dari total 202 pelanggaran, 54 pelanggar dikenai tilang manual dan 148 lainnya mendapat teguran simpatik,” ungkap Nengah Sadiarta, Kamis (24/10).

Baca juga: Turyapada Tower Akan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi, Koster Wanti-Wanti Warga Jangan Jual Tanah

Baca juga: Buruh Proyek Tipu Korban Ratusan Juta, Polisi Tangkap Tersangka Penipuan dan Penggelapan di Kediri

Mengingat masih tersisa 3 hari pelaksanaan operasi, Nengah Sadiarta mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karangasem, untuk meningkatkan kesadaran dalam menaati aturan lalu lintas. 

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karangasem sangat memprihatinkan. Perlu diingat bahwa setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas,” tegas  I Nengah Sadiarta.

AKBP Sadiarta menambahkan, bahwa analisa dan evaluasi menyeluruh pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024 akan disampaikan setelah operasi berakhir. 

Operasi ini merupakan upaya Polres Karangasem dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Karangasem. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved