Pengeroyokan di Gianyar

SOSOK Tersangka Provokator yang Unggah Video dengan Tulisan Hina Orang Bali, Masih Kerabat Korban

Mayanto Joha Bengo alias Yanto (20), yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam insiden pengeroyokan

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Mayanto Joha Bengo alias Yanto (20), yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam insiden pengeroyokan di Gianyar Bali - SOSOK Tersangka Provokator yang Unggah Video dengan Tulisan Hina Orang Bali, Masih Kerabat Korban 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus tragis yang menewaskan Dedianus Kaliyo (19), pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap sosok penting di balik provokasi yang memicu amukan warga Gianyar, Bali.

Mayanto Joha Bengo alias Yanto (20), yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Yanto diketahui berperan sebagai provokator melalui media sosial, yang akhirnya memicu kemarahan masyarakat setempat dan berujung pada kematian Dedianus.

Peran Yanto sebagai Provokator Media Sosial

Yanto, yang berasal dari Sumba Barat Daya dan bekerja di proyek yang sama dengan korban, memanfaatkan video yang diunggah Dedianus ke WhatsApp Story.

Baca juga: Korban Pengeroyokan di Gianyar Bali Sempat Sadar dan Beri Keterangan ke Polisi Sebelum Meninggal

Video tersebut menampilkan upacara Melasti, sebuah tradisi sakral masyarakat Bali, yang diambil oleh Dedianus sebagai bentuk apresiasi budaya.

Namun, tanpa sepengetahuan korban, Yanto mencomot video tersebut, mengeditnya dengan menambahkan caption provokatif yang menghina masyarakat Bali, dan mempostingnya di akun TikTok pribadinya, @loghe.dorih.

Video hasil editan Yanto dengan cepat menjadi viral dan memancing kemarahan warga Banjar Angkling, Desa Bakbakan.

Provokasi yang dilancarkan Yanto membuat masyarakat setempat tersulut emosinya, sehingga melakukan sweeping di proyek tempat Dedianus bekerja, meskipun korban sebenarnya tidak terkait dengan unggahan tersebut.

Aksi main hakim sendiri ini akhirnya berujung pada pengeroyokan yang menyebabkan kematian Dedianus.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menjelaskan bahwa warga bergerak setelah video tersebut menyebar luas.

Mereka menemukan Dedianus dan langsung menyeretnya ke jalan raya.

"Masyarakat tanpa kroscek mengambil tindak pidana dengan menjemput korban dan langsung menghakimi secara bersama-sama, hingga korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal di RSUD Sanjiwani Gianyar," ungkapnya.

Hubungan Kekerabatan dan Motif Yanto

Yang menarik, Yanto bukanlah orang asing bagi Dedianus. Keduanya memiliki hubungan kekerabatan dan bekerja di proyek yang sama di Desa Bakbakan, Gianyar.

Menurut Kapolres Gianyar, AKBP Umar, motif Yanto dalam mengedit video tersebut hanyalah iseng.

"Motif dia membuat video tersebut, awalnya hanya iseng," ujar Kapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved