Pilkada Buleleng

Sutjidra Sebut Program JKBS Tidak Bisa Diterapkan, Sugawa: Paslon Sebelah Hanya Tidak Paham 

Program Jaminan Kesehatan Buleleng Sakti (JKBS) menjadi perdebatan pada acara debat perdana yang digelar KPU Buleleng, Rabu (23/10/2024).

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Suasana debat perdana calon bupati-wakil bupati Buleleng, Rabu 23 Oktober 2024 

Jadi Perdebatan, Sutjidra Sebut Program JKBS Tidak Bisa Diterapkan, Sugawa: Paslon Sebelah Hanya Tidak Paham 


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Program Jaminan Kesehatan Buleleng Sakti (JKBS) menjadi perdebatan pada acara debat perdana yang digelar KPU Buleleng, Rabu (23/10/2024).

Sebab program yang dicanangkan pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati, I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana dinilai tidak bisa direalisasikan, karena sudah ada BPJS yang merupakan jaminan kesehatan dari pemerintah pusat. 

Hal tersebut diungkapkan Calon Bupati (Cabup) Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

Baca juga: Danrem: Siapapun Menang, Bali Harus Aman!  Siapkan 3.000 Pasukan Backup Pilkada Serentak

Ia mencontohkan program jaminan kesehatan Krama Bali Sejahtera (KBS), yang sempat dicanangkan era Gubernur Wayan Koster. Yang mana Sutjidra adalah pelaku perancang program tersebut. 

"KBS itu saya pelakunya. Artinya tidak ada sistem jaminan kesehatan selain BPJS kesehatan untuk pemerintah. Kalau menyepadankan dengan jaminan kesehatan daerah, dulu pernah di Kulonprogo juga tidak bisa dijalankan," ucapnya. 

Paslon yang diusung PDI Perjuangan ini pun menegaskan tidak mungkin program JKBS bisa direalisasikan.

Baca juga: Netralitas & Potensi Kerawanan Pilkada Serentak Jadi Penekanan di Muswil IX LDII Provinsi Bali 2024

"Tidak mungkin. Pokoknya hanya satu jaminan kesehatan di Indonesia, adalah BPJS kesehatan. Kecuali (program) swasta," tandasnya. 

Menanggapi program JKBS tidak mungkin direalisasikan, Cabup Sugawa Korry menilai bahwa Paslon Sutjidra-Supriatna hanya tidak paham. Sebab yang ia ingin lakukan hanyalah menyempurnakan program BPJS Kesehatan. 

Dijelaskan Sugawa, JKBS hanyalah peristilahan saja. Sebab secara praktik, pihak hanya berupaya menyempurnakan Universal Health Coverage (UHC), koordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Malam Ini Debat Perdana Pilkada Buleleng, Sugawa-Suardana vs Sutjidra-Supriatna Adu Gagasan

"Cuma masalah istilah, yang intinya adalah kita ingin seluruh masyarakat Buleleng ini gratis dalam pelayanan kesehatan," jelasnya. 

Sugawa kemudian mengungkapkan, selama ini masih banyak persoalan yang terjadi pada BPJS Kesehatan. Contohnya pasien yang ke rumah sakit tidak mendapat pelayanan lantaran terblokir. 

"Maka dari itulah masalah ini harus kita atasi dengan sistem mekanisme yang kami istilahkan Jaminan Kesehatan Buleleng Sakti. Kita sempurnakan ini karena hakekat dari UHC itu adalah seluruh masyarakat harus mendapat pelayanan yang adil profesional dalam kelas III. Praktiknya kita tetap melakukan koordinasi dengan UHC BPJS, karena undang-undang menghendaki demikian," ujarnya. 

Lanjut Sugawa, salah satu penyebab banyaknya KIS yang terblokir akibat dari defisit anggaran di provinsi. Sehingga dampaknya subsidi iuran BPJS dicabut. 

"Ya provinsi kan cabut itu subsidinya karena di sana defisit. Saya kan tau. Makanya di sini kelabakan anggaran kan, itu salah satu penyebabnya. Saya paham itu," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved