Berita Buleleng
Siswa di Singaraja Ngadu ke AWK Hanya Soal Sidak Rambut, Dewan: Mencukur Bukan Tindakan Kekerasan
Seorang pelajar di Buleleng kena sidak rambut. Guru kemudian memangkas rambutnya. Namun ada yang melaporkan sidak itu ke Arya Wedakarna alias AWK.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Siswa di Singaraja Ngadu Ke AWK Hanya Soal Sidak Rambut, Dewan: Mencukur Bukan Tindakan Kekerasan
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pelajar di Buleleng kena sidak rambut.
Guru kemudian memangkas rambutnya. Namun ada yang melaporkan sidak itu ke Arya Wedakarna alias AWK.
Video sidak potong rambut tersebut diunggah oleh akun Instagram AWK pada Kamis 24 Oktober 2024.
Baca juga: Giliran DPRD Bali Cek Legalitas Finns, Sidak dengan Disnaker Soal Pekerja Asing
Pada unggahan tersebut, AWK menulis keterangan bahwa pihaknya menerima laporan ada pemaksaan potong rambut diduga di SMKN 2 Singaraja.
AWK akan menindaklanjuti serta mengajak untuk menangani siswa dengan cara humanis, dialogis tanpa sentuhan fisik agar tidak melanggar undang-undang.
AWK juga akan segera datang ke sekolah untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah.
Sementara pada postingan juga terdapat tangkapan layar aduan.
Baca juga: Sidak Duktang di Blahbatuh, Petugas Diajak Kucing-kucingan
Setelah mengirimkan video sidak potong rambut, pengirim meminta tanggapan dari AWK.
Pengirim yang meminta identitasnya dirahasiakan itu juga mengatakan bahwa banyak siswa yang mengeluh karena sidak rambut ini.
"Banyak siswa yang mengeluh karena sidak rambut ini, dan sidak ini tidak diberi peringatan terlebih dahulu, tolong tindak lanjuti pak suksema," ucap akun tersebut.
Video laporan sidak yang diduga berlokasi di SMKN 2 Singaraja ini pun viral.
Hingga Jumat kemarin, unggahan AWK mendapatkan 1.991 komentar dengan 5.239 menyukai.
Namun ternyata, banyak warganet yang justru setuju dengan tindakan guru melakukan sidak sekolah.
Warganet meminta agar AWK tidak menyalahkan tindakan guru.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gede Dana Sidak Pasar Tradisional
Tak sedikit pula yang meminta agar AWK tidak perlu menggubris laporan itu.
Tribun Bali sudah berupaya meminta konfirmasi ke SMKN 2 Singaraja.
Namun pihak sekolah meminta untuk bertemu langsung ke sekolah agar mendapatkan penjelasan lebih lengkap.
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana mengatakan, sidak potong rambut di SMKN 2 Singaraja dinilai masih bisa ditoleransi.
Tujuan sidak ini adalah untuk kerapian siswa dan sebagai bentuk edukasi.
Ia sudah melihat video viral guru menertibkan siswanya dengan mencukur rambut.
Ia menjelaskan, dari sisi dewan pendidikan, tindakan guru tersebut masih bisa ditoleransi. Dalam artian guru menertibkan siswa masih dalam tataran mengedukasi.
"Kami sebenarnya berharap bahwa guru yang memberikan reward dan punishment dalam tataran mengedukasi, janganlah dipersoalkan. Misalnya guru memberikan tugas pada mereka untuk mencatat karena dia (siswa) punya kesalahan tertentu, ya tujuan guru itu baik," ujarnya.
Sedana menegaskan, setiap orang harus menyadari tugas guru sangat berat.
Karena tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan pada para siswa, namun juga mendisiplinkan siswa.
"Kalau hal ini dijadikan persoalan, nanti ke depan tidak ada lagi guru yang mau mendisiplinkan siswa. Istilahnya tugas saya hanya mengajar, urusan disiplin itu bukan urusan saya. Nanti akan menjadi persoalan baru pada karakter didikan kita semua," ucapnya.
Sedana menambahkan, apabila kegiatan sidak potong rambut ini dinilai berlebihan, ia meminta para pihak yang menganggap berlebihan semestinya berpikir lebih jauh.
Sebab apa yang dilakukan oleh guru bukanlah kekerasan fisik.
Sebaliknya, yang dilakukan guru adalah membentuk karakter siswa agar memiliki tata krama yang baik.
Terlebih jika benar lokasinya di SMKN 2 Singaraja, sekolah itu memiliki jurusan perhotelan yang menuntut kerapian siswanya.
"Apakah itu kekerasan fisik? kalau perspektif saya tidak. Apalagi sekolah (yang memiliki jurusan) perhotelan (SMKN 2 Singaraja) harus rambutnya rapi, pakaian rapi, sepatunya juga diperhatikan."
"Tidak hanya itu, cara berjalan hingga berbicara juga diharuskan mengikuti tata Krama yang baik," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Sidak Rambut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.