Pilkada Bali 2024

PILGUB BALI, Paslon 2 Dikawal Ratusan Pengacara, Bahas Sampah & Macet Hingga Ide Konser Bali Bahagia

Koordinator Tim Hukum Koster-Giri, I Nyoman Budi Adnyana mengatakan, jumlah pendekar hukum yang bergabung mencapai 200 orang.

ISTIMEWA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan hasil penerimaan laporan sumbangan dana kampanye (LPSDK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Paslon Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) serta Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) sudah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye pada 24 Oktober 2024. 

Di sela-sela konser, De Gadjah mengajak masyarakat Bali cerdas dalam memilih pemimpin. “Paket Mulia-PAS adalah pilihan yang tepat untuk Gubernur Bali 2024. Kita butuh perubahan yang nyata dan dukungan kepada pemimpin yang pro-rakyat adalah langkah awal menuju Bali yang lebih baik,” ujarnya. (sup)


Sumbangan Dana Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan hasil penerimaan laporan sumbangan dana kampanye (LPSDK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Paslon Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) serta Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) sudah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye pada 24 Oktober 2024.

Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widiastini mengatakan, pelaporan ini memuat sumbangan untuk kampanye baik dari calon, partai politik maupun sumbangan perseorangan. "Itu adalah pelaporan terkait penerimaan sumbangan dana kampanye. Nanti berlanjut pada 24 November juga pelaporan sumbangan, penerimaan, dan pengeluaran dana kampanye," paparnya.

Ia menambahkan, pelaporan ini harus dilakukan tepat waktu. Jika tak melakukan pelaporan maka akan ada sanksi yang menanti. Pelaporan inipun menurutnya harus transparan. Laporan ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana kampanye setiap pasangan calon.

Berdasarkan laporan yang diterima, sumbangan dana kampanye Mulia-PAS sebesar Rp 2.858.900.000. Rincian dana tersebut terdiri dari sumbangan pribadi pasangan calon sebesar Rp 1.325.000.000 dan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik senilai Rp 1.533.900.000. Sementara Koster-Giri melaporkan sumbangan dana kampanye Rp 1.600.000.000. Dan dana itu berasal dari sumbangan perseorangan. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved