Berita Badung
GARANG Saat Buat Keributan di Kuta Utara, Pakai Baju Orange, 2 Anggota Ormas Diam Tanpa Kata
GARANG Saat Buat Keributan di Kuta Utara, Pakai Baju Orange, 2 Anggota Ormas Diam Tanpa Kata
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua anggota Ormas yang melakukan penganiayaan terhadap karyawan Bar di proyek pembanguann apartemen di Bumbak Umalas Kerobokan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus penganiayaan pun di rilis Polres Badung pada Senin 28 Oktober 2024.
Dua pelaku penganiayaan, Frenky Saureh (44) dan Haiden Villierselmin (45) hanya menundukkan kepala saat digiring aparat kepolisian di Halaman Polres Badung.
Baca juga: 2 Remaja Kepergok Berduaan Tanpa Kenakan Bawahan di Jembrana, Ngaku Buang Air Besar
Hanya saja dugaan pelaku penganiayaan yang merupakan anggota Ormas masih didalami aparat kepolisian.
"Untuk anggota Ormas masih kita dalami. Hanya saja memang ada indikasi hal seperti itu (anggota Ormas -red)," ujar Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo wasono, S.I.K.
Pihaknya mengakui jika kasus penganiayaan itu masih dilakukan penyelidikan. Hal itu pun untuk memberantas premanisme yang ada di Polres Badung.
Baca juga: Ngaku Kenal Petinggi Polri, Begini Nasib Anggota Ormas yang Bikin Keributan di Kuta Utara
"Kasus ini masih kami dalami, termasuk keterlibatan anggota Ormas. Karena kita harus menjaga ketertiban dan keamanan Bali, mengingat Bali merupakan daerah pariwisata," bebernya.
Disebutkan kasus itu, bermula saat pelaku dan temannya ingin meminta bir pada pegawai restoran yang diketahui bernama IB Putu Agung Supradnyana Putra. Hanya saja saat itu Bar akan tutup dan disebutkan stok bir sudah habis.
Namun pelaku marah dan melempar korek api hingga melakukan penganiayaan.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Keributan Driver Taksi di Bandara Ngurah Rai Bali, Penumpang Tak Nyaman!
Korban pun sempat tidak sadarkan diri setelah mengalami penganiayaan sementara kedua pelaku membuat keributan di wilayah tersebut.
Mirisnya lagi, saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian, pelaku penganiayaan sempat menghina atau merendahkan polisi.
Sehingga nyaris kedua anggota Ormas tersebut diamuk massa pasca melakukan keributan.
"Iya memang ada ucapan pelaku yang mengancam ingin memindahkan anggota. Seperti merendahkan aparat kepolisian.
Namun itu juga kami masih kaji apa ada pelanggaran hukumnya. Karena untuk kekerasan memang tidak ada, pelaku saat itu hanya ngomong-ngomong saja," bebernya.
Diketahui penganiayaan pun dilanjutkan oleh pelaku FS sebanyak dua kali pukulan pada bagian perut dan satu kali pada bagian pelipis sebelah kanan hingga korban sempat tidak sadarkan diri.
"Jadi pada saat korban sadar kedua pelaku sudah tidak ada di bar," bebernya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami rasa sakit pada pelipis sebelah kanan dan perut sebelah kanan dan sempat tidak sadarkan diri.
Setelah penganiyaan itu terjadilah keributan hingga adu mulut sampai korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut
"Waktu kejadian Babinkamtibmas yang mendatangi TKP dan langsung diturunkan 3 unit patroli Polsek Kuta Utara.
Hal itu pun untuk menghindari amuk massa terhadap terduga pelaku karena warga sudah ramai," bebernya sembari mengatakan pelaku langsung diamankan ke Polsek Kuta Utara dan kini ditangani polres Badung.
Diakui pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan atau pelaku yang secara bersama-sama dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dijerat tindak pidana pengeroyokan yang diatur tersendiri dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Kronologi penganiayaan
Insiden penganiayaan itu berawal saat korban yang diketahui bernama IB Putu Agung Supradnyana Putra bersama karyawan lainnya sedang beres-beres karena Bar sudah tutup.
Tiba-tiba datang anggota Ormas dengan temannya yang berjumlah enam orang meminta bir kepada korban.
Hanya saja saat itu korban mengatakan tidak ada stok bir dan Bar sudah tutup.
"Saat korban menyebutkan tidak ada bir, pelaku yang pertama dengab inisial FS dengan menggunakan baju warna kuning melempar korek dan rokok kearah korban dan koban menangkisnya.
Setelah itu kedua pelaku yang masuk kedalam Bar dan setelah itu pelaku HV dengan menggunakan baju warna abu - abu melakukan penganiayaan dengan memukul korban sebanyak satu kali pada bagian perut.(*)
AKSES Jalan Ditutup! Warga Adukan Manajemen GWK ke DPRD Bali, Datang Langsung ke Wayan Disel Astawa |
![]() |
---|
Proyek Kapling Tanah di Sibang Bali Sempat Dipasangi Pol PP Line, Astika: Sah dan Sudah Divalidasi |
![]() |
---|
PROYEK Kapling Tanah di Sibang Dipasangi Pol PP Line, Ternyata Izin Lengkap & Kini Dibuka ! |
![]() |
---|
Manajemen MBG Angkat Bicara Soal Temuan Sungai di Dalam Mal, Sebut Bukan Sungai |
![]() |
---|
Sempat Viral dan Disegel, Proyek di Sibang Gede Badung Kini Kembali Beroperasi, Ini Kata Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.